Era ‘New Normal’ Perpusnas Kembali Layani Pengunjung

Waktu layanan Perpusnas pada masa tatanan normal baru mengalami perubahan. Semula layanan dibuka setiap hari, namun kini pelayanan hanya buka pada hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB sedangkan Sabtu-Minggu, hari libur nasional dan cuti bersama tutup.

Perubahan jam layanan menyelaraskan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326).

Bagi pengunjung yang ingin memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan diminta untuk membuka laman kunjungan.perpusnas.go.id terlebih dulu.

Setelah itu, silakan untuk meng-klik menu cetak kartu, dan selanjutnya akan memperoleh nomor QR Code yang berlaku untuk satu hari. QR Code tersebut yang dipakai oleh pengunjung untuk akses masuk area layanan dan lantai koleksi yang dituju.

Pengunjung juga wajib memakai masker, mencuci tangan, wajib mengukur suhu tubuh oleh kader kesehatan, menerapkan etika batuk dan bersin dengan benar dan tidak meludah sembarangan, menjaga jarak, mematuhi prosedur pemanfaatan koleksi.

Selain itu menggunakan sarung tangan yang diberikan pustakawan sebelum memanfaatkan koleksi, bersedia menerima teguran dari petugas apabila tidak mematuhi protokol kesehatan wajib ditaati pemustaka selama berada di lingkungan Perpusnas. (Ant)

Lihat juga...