Era ‘New Normal’ Kehidupan Lebih Tertib dan Sehat

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – New normal dinyatakan sebagai suatu tahapan yang tidak bisa tidak harus dijalani oleh masyarakat, pasca Pandemi COVID 19. Para ahli menyatakan, kebutuhan manusia untuk tetap bersosialisasi dan berlaku produktif merupakan suatu keharusan walaupun dengan kebiasaan baru, yang dinyatakan harus disertai dengan gaya hidup sehat yang juga baru.

Ketua Umum PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Prof. Nurul Falah Eddy Pariang, menyatakan, masyarakat Indonesia, secara khusus dan masyarakat dunia secara umum sudah tidak bisa kembali ke kehidupan seperti sebelum pandemi COVID-19 terjadi.

“Kita tidak bisa kembali ke masa sebelum pandemi. Tapi kita akan masuk ke kehidupan yang lebih sehat, lebih baik dengan disiplin dan konsisten,” kata Nurul Falah saat webinar IAI, Rabu (10/6/2020).

Ia menyatakan penerapan New Normal ini akan memberi peluang kepada masyarakat untuk mengeksplor cara-cara baru dalam berinteraksi seraya mencegah second-wave COVID 19.

“Fase ini akan mendorong kita mencoba hal baru. Misalnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam beraktivitas. Sekaligus, kita melakukan pencegahan terjadinya gelombang kedua paparan COVID 19,” ujarnya.

Penerapan New Normal sendiri, menurutnya, sudah ditetapkan oleh WHO.

“Ada enam kriteria. Pertama, penguatan surveilans, kasus menurun dan penularan penyakit terkendali,” ucapnya.

Selanjutnya, sistem kesehatan yang ada harus dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi, menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak.

“Zona merah diminimalkan di tempat-tempat rentan, seperti pusyankes. Sekolah, tempat kerja dan ruang publik harus menerapkan langkah pencegahan. Risiko kasus impor baru harus dapat dikelola dan masyarakat harus dididik, dilibatkan dalam penerapan fase New Normal ini,” lanjutnya.

Lihat juga...