Di Cianjur, Pusat Perbelanjaan dan Hotel Perketat Protokol Kesehatan
CIANJUR – Pusat perbelanjaan dan hotel di Cianjur, Jawa Barat, menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap pengunjungnya. Mereka membatasi jumlah pengunjung dan juga diminta menerapkan jaga jarak.
Hal itu diklaim sebagai upaya menerapkan adaptasi kebiasaan baru, menyambut normal baru untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Promotion dan TR Citymall Cianjur, Fauji Suanda mengatakan, sejak KLB dan PSBB parsial dilakukan, pihaknya selalu mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk saat ditetapkan, toko non sembako harus ditutup, maka hal tersebut juga langsung dilakukan.
“Menghadapi Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) kami sudah sangat siap, karena sejak jauh hari penambahan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, ketersediaan cairan pencuci tangan dan membagikan masker bagi pengunjung yang datang sudah kami lakukan,” katanya.
Bahkan diklaim, pihaknya telah menerapkan sistem jaga jarak, sebelum pemerintah daerah memberlakukan hal tersebut. Hal itu, sesuai petunjuk pimpinan dan kantor pusat, yang menetapkan masing-masing meja kasir dan tempat perbelanjaan serta toko yang ada di dalam Citimall Cianjur menerapkan kebijakan menjaga jarak fisik. “Kami akan terus meningkatkan pengamanan bagi pengunjung yang datang, serta karyawan yang ada di lingkungan mall. Pemeriksaan kesehatan untuk karyawan akan lebih ditingkatkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19,” jelasnya.
Hal yang sama dilakukan pengelola hotel di kawasan Cipanas-Puncak. Tidak hanya untuk tamu yang datang, pihak manajemen mewajibkan karyawan untuk melakukan cek suhu tubuh saat masuk dan pulang kerja. Termasuk mengunakan APD, saat melakukan tugas di lingkungan hotel.