Wagub Sumbar dan Rombongan Jalani ‘Rapid Test’

Editor: Koko Triarko

PADANG – Sebanyak 14 orang rombongan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, melakukan tes cepat jelang keberangkatan menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang merupakan salah satu daerah di provinsi ini yang ditemukan adanya wabah Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Barat, Merry Yuliesday, mengatakan tujuan dilakukan tes cepat itu sebagai syarat untuk memasuki kapal menuju Kepulauan Mentawai. Apalagi, Kota Padang merupakan daerah zona merah, sehingga perlu untuk dipastikan kondisi kesehatan orang yang memasuki daerah lainnya.

“Ada 14 orang yang kita lakukan tes cepat, salah satunya Wagub Sumatra Barat, Nasrul Abit. Hasilnya, alhamdulillah negatif, dan kita pun aman untuk menuju Mentawai dalam kunjungan kerja kali ini,” katanya, Minggu (31/5/2020).

Menurutnya, cara yang demikian lebih baiknya diterapkan dan mewajibkan pendatang dari luar Sumatra Barat untuk memiliki surat kesehatan, yakni hasil tes kesehatan rapid test dan surat hasil test swab polymerase chain reaction (PCR). Termasuk untuk daerah kepulauan Mentawai.

“Seharusnya memang begitu, mewajibkan pendatang dari luar untuk memiliki surat jenis surat kesehatan, yakni hasil tes kesehatan rapid test dan surat hasil test swab PCR. Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, mengatakan ada syarat yang perlu dipenuhi sebelum berangkat ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. Seperti melakukan rapid test, sebagai syarat tidak terwabah virus Covid-19, untuk melakukan tugas keluar daerah, baik antarkabupaten maupun provinsi.

“Tanpa pengecualian, setiap orang harus lakukan tes. Biar setiap orang yang masuk ke suatu daerah benar-benar dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Lihat juga...