Tunjangan Guru di Aceh Timur Telah Dibayarkan

Kepala Dinas P&K Aceh Timur, Saiful Basri – Foto Ant

ACEH BESAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur telah membayarkan tunjangan guru dan juga tenaga non pendidikan, di jajaran instansi tersebut. Alokasi anggaran yang disalurkan sebesar Rp39,6 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Saiful Basri mengatakan, tunjangan yang dibayar tersebut terdiri dari tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus, dan tunjangan fungsional serta Tunjangan Hari Raya (THR). “Kita sudah melakukan pembayaran berbagai tunjangan, baik untuk tunjangan fungsional maupun tunjangan lainya,” katanya, Senin (18/5/2020).

Untuk tunjangan guru yang dibayar meliputi tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus, dan tunjangan fungsional terhitung Januari hingga Maret 2020. Nilainya mencapai Rp21,16 miliar. Sementara untuk honorarium Pegawai Kontrak terhitung Januari, Februari, Maret dan April 2020 nilainya sebesar Rp4,1 miliar.

Tunjangan untuk tenaga honorer atau kontrak, sudah termasuk uang meugang Ramadan, Idul Fitri dan paket lebaran untuk 1.105 tenaga kontrak. Sedangkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh pegawai dalam lingkungan Dinas P&K Aceh Timur nilainya sebesar Rp14,35 miliar, akan dibayar Selasa (19/5/2020). (Ant)

Lihat juga...