Tak Gunakan Masker, Terancam Karantina Semalam di Purbalingga

Editor: Makmun Hidayat

“Bagi warga yang tetap membandel tidak menggunakan masker, silakan tinggal pilih, mau karantina di Gedung Korpri atau di Bumper Munjulluhur,” tegasnya.

Bupati yang biasa disapa Tiwi ini mengatakan, pandemi Covid-19 sudah tidak bisa diabaikan lagi, semua warga harus disiplin melakukan aturan pencegahan Covid-19. Sebab, jumlah kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan, saat ini di Kabupaten Purbalingga tercatat sudah ada 51 orang yang terkonfirmasi positif.

“Sudah ada 51 positif Covid-19, 219 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 2.774 Orang Dalam Pemantauan (ODP), jadi sudah tidak bisa ditolerir lagi  bagi warga yang masih mengabaikan protap pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Salah satu warga Purbalingga, Amin mengatakan, hukuman karantina semalaman untuk yang tidak menggunakan masker diyakini akan membuat jera masyarakat. Sebab, untuk menjalani karantina di tempat yang fasilitasnya terbatas beserta banyak orang, tentu bukan hal yang menyenangkan.

“Sangat setuj kalau yang tidak menggunakan masker dihukum karantina, sebab kita yang sudah disiplin menggunakan masker juga terganggu jika bertemu dengan mereka yang tidak menggunakan masker,” tuturnya.

Lihat juga...