Tahapan Lanjutan Pilkada Diusulkan Mundur Hingga Juli 2020
“Kita harus tanggung risiko kalau pada akhirnya pilkada menjadi penyebaran COVID-19. Karena itu, untuk mengurangi risiko dan ambil keputusan berdasarkan saintifik dan etis, tahapan lanjutan pilkada kami usulkan di bulan Juli 2020,” katanya lagi.
Zulfikar mengatakan pemerintah mulai menerapkan kebijakan normal baru pada Juni 2020, sehingga dalam satu bulan bisa dilihat dampaknya pada penyebaran COVID-19 di berbagai daerah.
Menurut dia, kalau dalam sebulan kebijakan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan terbukti menghambat bahkan membuat landai penyebaran COVID-19, maka secara etis keputusan pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan. [Ant]