Operasi Ketupat Jaya Sudah Memutar Balik 17.659 Kendaraan Pemudik

Sejumlah petugas kepolisian memeriksa kendaran pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat Operasi Ketupat 2020 – Foto Ant

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak 17.659 kendaraan, yang nekat melakukan mudik, meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dalam rangka menghentikan pandemi COVID-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sejak hari pertama Operasi Ketupat Jaya pada 24 April 2020, hingga Selasa 12 Mei 2020, tercatat sudah ada 17.659 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas. “Berdasarkan pembaruan data terakhir ada 17.659 kendaraan yang dikenai sanski diputar balik kembali ke daerah asalnya,” kata Sambodo, Rabu (13/5/2020).

Untuk memastikan kebijakan larangan mudik tersebut terlaksana secara optimal, Polda Metro Jaya menggelar operasi bersandi Ketupat Jaya 2020, yang fokusnya untuk menyekat akses keluar masuk Jabodetabek.

Data tersebut diperoleh dari pos penyekat kendaraan di Pintu Tol Bitung arah Merak, Tangerang, dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur dan jalur-jalur arteri.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga memergoki sejumlah kendaraan travel dan truk, yang berupaya membawa pemudik keluar Jabodetabek, meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Untuk truk dan kendaraan travel tersebut petugas memberikan sanksi yang lebih keras, dengan memberi tilang, sebelum diarahkan kembali ke Jabodetabek. Tilang tersebut didasarkan pada Pasal 308 UU No.22/2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Ant)

Lihat juga...