PSBB di Sumbar Bakal Diperpanjang, Terapkan Sanksi Tegas
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menyatakan ada kemungkinan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat akan diperpanjang. Diperkirakan, jika nanti penerapan PSBB diperpanjang, maka juga diterapkannya sanksi tegas, bagi yang melanggar aturan PSBB.
“Tapi kepastiannya itu, kita perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang,” katanya, dalam rapat bersama sejumlah pihak di Padang, Jumat (1/5/2020).
Ia mengatakan melihat dari penerapan PSBB yang kini masih berlangsung, dapat dikatakan kepada tindakan semacam edukasi, sosialisasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Namun jika nantinya PSBB diperpanjang, maka sanski tegas merupakan langkah yang harus diambil.
Selain itu, upaya yang juga perlu dilakukan ialah meningkatkan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan 9 (sembilan) jalur darat dan 1 (satu) jalur udara yakni di Bandara Internasional Minangkabau.
“Untuk PSBB sesi kedua ini diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB,” ujarnya.
Untuk itu, Irwan Prayitno mengakui bahwa PSBB di Sumatera Barat belum berjalan maksimal, karena sebagian masyarakat belum memiliki pemahaman yang baik terkait PSBB tersebut.
Padahal, jika masyarakat memahami apa itu PSBB, maka akan banyak orang yang akan tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti tidak keluar rumah, menjaga jarak, dan menggunakan masker dan hindari perkumpulan warga.
“Sepanjang masih ada yang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, maka PSBB tidak efektif.” tegasnya.
Melihat masih minimnya pemahaman masyarakat dengan PSBB itu, gubernur mengimbau kepada petugas PSBB turut malakukan sosialisi di lapangan, serta jika ada yang memabandel harap untuk ditindak secara tegas lagi.
Menurutnya, cara tegas yang bisa dilakukan itu yakni melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Mulai dari tingkat pedesaan, hingga ke jalur jalan per kotaan, sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB.
“Jadi harus ada sanksi, agar ada efek jera bagi pelanggar. Sehingga PSBB ini berjalan dengan lancar. Sehingga upaya kita untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat, berjalan sesuai harapan,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Hermanto menyampaikan, ada tiga poin yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB. Pertama bila penerapan PSBB tahap dua harus diperkuat petugas dan dilakukan penambahan chek point di beberapa titik.
Kedua menutup setiap jalan-jalan di perbatasan termasuk jalan alternatif (jalur tikus). Untuk itu perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah.
“Cara itu saya nilai sangat membantu pencegahan,” katanya.
Kendati demikian, Kapolda menyatakan tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong, maka pelaksanaan PSBB akan berhasil mencapai targetnya, yakni untuk pencegahan Covid-19. Sebab dalam hal ini, masyarakat adalah tameng terakhir dalam pemberantasan Covid-19 ini.
Selanjutnya untuk yang ketiga perilaku masyarakat juga harus jadi perhatikan, karena masih banyaknya masyarakat yang melanggar PSBB. Kapolda Sumbar berharap pelaksanaan PSBB di wilayahnya ditindak tegas bagi pelanggar.
“Hal ini semata mengintervensi angka penularan Covid-19. Jadi kalau ada sanksi tegas, mungkin akan lebih optimal. Tapi kita juga lihat sekarang masyarakat sudah mulai tertib pakai masker,” ungkapnya.