PPDB di Bekasi Didorong Digelar Secara Kolektif

Editor: Mahadeva

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi – Foto M Amin

BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi didorong untuk menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara kolektif. Hal tersebut mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi.

“Kami sudah meminta agar Disdik Kota Bekasi menerapkan PPDB melalui teknis daring atau dalam jaringan secara kolektif, untuk pra pendaftaran oleh guru asal sekolah,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, saat dihubungi Cendana News, Kamis (7/5/2020).

Pelaksanaan pendaftaran secara kolektif, tidak hanya beralaku bagi siswa tingkat TK dan SD. Tetapi juga untuk jenjang SMP, yang sudah terlebih dulu melaksanakan proses pendaftaran secara daring. Sistem tersebut dimaksudkan  untuk memudahkan wali murid. Orang tua siswa cukup menginformasikan ke pihak sekolah asal anak, untuk minta didaftarkan ke sekolah jenjang selanjutnya.

PPDB secara kolektif dapat meminimalisir adanya perkumpulan di sekolah, karena orang tua harus datang saat mendaftarkan atau mencari sekolah baru bagi anaknya. “Ini menjadi solusi para orang tua siswa, ketika mendaftarkan anaknya secara daring. Selain itu, eminta Disdik juga menyiapkan zonasi sekolah,” tandasnya.

Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menyebut, menanggapi usulan penfataran secara kolektif tersebut harus dipertimbangkan dinas pendidikan. Namun demikian, tentu harus dipermudah agar tidak membingungkan wali murid. “Sebenarnya mudah saja jika dilakukan secara daring, kalo sistem pendaftarannya menggunakan data Dapodik dan tidak melibatkan instansi lain seperti RT dan RW atau Disdukcapil. Yang penting mekanisme pendaftarannya itu jangan dipersulit,” pungkasnya.

Lihat juga...