Permintaan Peralatan Sekolah di Lamsel Meningkat
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
LAMPUNG — Jelang tahun ajaran baru 2020/2021 permintaan sejumlah peralatan sekolah alami peningkatan. Pada masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) persiapan tetap dilakukan sejumlah orangtua meski anaknya melakukan sistem pelajaran jarak jauh.
Boby, salah satu pedagang peralatan sekolah menyebutkan, sebagian orangtua mengalokasikan uang untuk pendidikan anak. Mereka menyiapkan perlengkapan sekolah bagi anak didominasi siswa yang akan lulus.
Persiapan perlengkapan sekolah yang kerap dibeli menurut Boby berupa seragam, tas, buku, penghapus, pensil, spidol. Pada tahun sebelumnya ia bisa menjual sekitar 200 pak buku beragam merk. Jenis buku tulis yang dijual mulai isi 32 berisi 10 buku dijual seharga Rp35.000, isi 38 seharga Rp55.000 hingga isi 78 lembar seharga Rp70.000 perpak.
“Sebagian orangtua mengalokasikan uang THR justru untuk pendidikan anak karena hari raya Idul Fitri tidak seramai tahun sebelumnya,” terang Boby saat ditemui Cendana News, Kamis (21/5/2020)
Nasrulah, salah satu orangtua menyebut membelikan peralatan sekolah bagi sang anak yang akan masuk SMP. Sistem kelulusan tanpa adanya ujian nasional (UN) imbas pandemi Covid-19 membuatnya yakin sang anak lulus. Sebab akibat pandemi Covid-19 tanpa ujian akhir kelas siswa dinyatakan lulus bagi siswa kelas III dan langsung naik bagi siswa kelas I dan II.
“Pendaftaran peserta didik baru juga tidak ada ketentuan berdasarkan nilai ujian nasional karena telah dihapus sehingga yakin diterima pada jenjang berikutnya,” cetusnya.
Nasrulah menyebut pengumuman bagi kelulusan akan diumumkan pada 5 Juni mendatang. Pengumunan akan dilakukan secara online tanpa harus mendatangi sekolah menghindari kerumunan siswa. Selanjutnya penerimaan siswa baru akan dilakukan pada 20 Juni mendatang.
Topan Hariyono, Kepala SDN 1 Pasuruan menyebut sejumlah orangtua mulai melakukan persiapan untuk tahun ajaran baru. Meski berbarengan dengan hari raya Idul Fitri imbas pandemi Covid-19 orangtua memprioritaskan dana untuk pendidikan anak. Sistem PPDB yang nantinya akan diterapkan masih memakai sistem zonasi.
“Sistem zonasi memudahkan proses pendaftaran sesuai dengan domisili siswa, jika dekat dipastikan akan diterima,” terang Topan Hariyono.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan, Thomas Amirico menyebut masa pandemi Covid-19 pembelajaran jarak jauh masih dilakukan. Disdik menurutnya masih memberlakukan Surat Edaran Nomor : 421/1441/IV.02/2020 Tentang Pencegahan Coronavirus Disease Pada Satuan Pendidikan.
Masa belajar dari rumah sejak 16 Maret lalu diakuinya masih diterapkan. Sejumlah sekolah yang menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh memilih sebagian menerapkan ujian secara online. Terkait PPDB sistem tahun lalu dengan penerapan zonasi secara tekhnis akan dilakukan mengikuti perkembangan Covid-19.
Meski belajar berbasis aplikasi, kelulusan dan kenaikan siswa akan ditentukan berdasarkan akumulasi nilai selama proses belajar mengajar. Sejumlah orangtua tetap harus memperhatikan perkembangan pendidikan anak.