Pengamat Pertanyakan Kapasitas Angkutan Umum Jalani ‘New Normal’
Editor: Koko Triarko
SEMARANG – Permasalahan mendasar diberlakukannya new normal pada angkutan umum massal perkotaan, bukan pada penerapan protokol kesehatan. Namun, bagaimana kemampuan kapasitas angkutan umum massal dapat menjamin terlaksananya physicall distancing atau jaga jarak, terutama pada jam-jam sibuk.
Hal tersebut ditegaskan akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno.
“Kalau kebiasaan baru atau new normal diterjemahkan dengan semua orang masuk kerja, dengan jadwal seperti kondisi sebelum pandemi, bisa dipastikan kapasitas angkutan umum massal di perkotaan tidak dapat menjamin pelaksanaan physicall distancing,” paparnya, di Semarang, Minggu (31/5/2020).
Hal tersebut sulit diwujudkan, karena untuk melakukan penambahan kapasitas angkutan umum massal secara signifikan pada jam-jam sibuk, tidak mudah. Apalagi agar tercapai physicall distancing, dengan permintaan atau jumlah penumpang setara dengan pada masa sebelum pandemi.

“Termasuk di Semarang, dengan Bus Rapid Transit (BRT) atau Jabodetabek dengan Kereta Commuter Line (KRL). Misalnya, KRL pada jam-jam sibuk, tentu tidak mungkin menambah kapasitas pada saat itu, apalagi dengan adanya pembatasan kapasitas setiap gerbong. Bisa terangkut penumpang sebanyak 50 persen saja mungkin sudah sangat berat,” lanjut pengamat transportasi tersebut.
Tidak hanya itu, kemacetan di jalan pasti akan lebih parah dari sebelum pandemi, karena mereka yang memiliki kendaraan pribadi, akan menghindari angkutan umum massal dengan memilih kendaraan pribadi.
“Khusus di Jakarta juga ada tantangannya, apakah kebijakan ganjil-genap tetap dilaksanakan atau untuk sementara ditiadakan. Jika tetap dilaksanakan namun pemerintah tidak mampu menyediakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk physicall distancing, maka kebijakan ganjil-genap potensial dipermasalahkan publik,” tegas Djoko.
Dirinya melihat bagaimana agar aktivitas atau kegiatan publik pada masa new normal dapat dikendalikan intensitasnya. Tentu tidak sama, seperti pada masa sebelum pandemi.
“Hal ini sebenarnya yang menjadi substansi utama dari Keputusan Menteri Kesehatan, terkait pedoman untuk masa new normal. Namun seberapa paham dan konsisten publik terhadap ketentuan ini?” ungkapnya, setengah bertanya.
Djoko menilai, masa new normal tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi. Mereka yang masih bisa work from home (WFH), seharusnya tetap WFH atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor.
“Bisa juga perusahaan menyediakan angkutan bagi karyawannya. Hal ini bisa bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum. Bisa menjadi win-win solution. Pekerja mereka relatif aman, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sementara bagi perusahaan transportasi, hal tersebut dapat membantu bisnis perusahaan yang sedang alami penurunan,” terangnya.
Tidak hanya penambahan sarana yang perlu diatur, namun penambahan kapasitas prasarana pendukung juga harus dipikirkan. Misalnya, pengaturan peron stasiun atau halte yang digunakan saat menunggu kereta atau bus.
“Dengan kondisi kapasitas seperti sekarang, perlu dipikirkan penambahan ruang tunggu sementara di stasiun kereta dan ruang halte bus tersebut. Di setiap stasiun dapat dilengkapi thermal camera untuk sensor suhu tubuh. Kalau pengguna bus sensor tersebut dapat disediakan di pintu masuk bus, sehingga ketika memasuki bus, dapat terdeteksi suhu tubuh dari wajahnya,” ungkap Djoko.
Sementara, Plt Kepala BLU Trans Semarang, Hendrix Setiawan, menuturkan sebagai pengelola BRT Semarang, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya memang menerapkan physical distancing berupa 50 persen dari total kapasitas angkut penumpang.
“Selain itu, juga ada pemangkasan jumlah operasional atau trip pada BRT Trans Semarang selama pandemi Corona, dan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang. Jika seharusnya jumlah trip yang semula delapan kali perjalanan, saat ini dibatasi menjadi empat hingga enam trip,” ungkapnya.
Selain itu, SOP dan protokol kesehatan terkait Covid-19 juga masih diterapkan selama beroperasinya moda transportasi milik Pemkot Semarang itu.
“Sementara terkait new normal hingga penambahan kapasitas angkutan, sejauh ini kita belum bisa berkomentar banyak. Kita akan tunggu keputusan pemerintah, khususnya Pemkot Semarang, baru kemudian kita ambil kebijakan,” pungkas Hendrix.