Pemudik Gunakan Truk Diamankan Polsek Penengahan Lamsel
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Bagi sejumlah pemudik rombongan sebagian memilih menyarter bus antar kota antar provinsi (AKAP). Bus AKAP yang memuat penumpang berasal dari wilayah Jambi, Riau, Sumatera Utara.
Sebagian penumpang bus merupakan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berbekal surat rekomendasi PHK, surat jalan, surat kesehatan sejumlah penumpang lolos hingga pelabuhan Bakauheni.

Husni, salah satu pekerja asal Jambi mengaku menjadi rombongan kesepuluh. Sebelumnya warga asal Brebes dan sejumlah kota di Jawa Tengah telah menyeberang lebih dahulu. Ia mengaku berdasarkan informasi sejak 19 Mei 2020 silam tidak dilakukan rapid test yang sempat dimintai biaya Rp250.000 hingga Rp300.000.
“Normalnya kami diantar sampai kota tujuan namun berbekal surat PHK, surat jalan dan pemeriksaan suhu tubuh kami bisa membeli tiket,” terangnya.
Lolosnya sejumlah penumpang pejalan kaki dengan clearance dari gugus tugas Covid-19 dilakukan atas dasar kemanusiaan. Meski penjualan tiket pejalan kaki tidak dilayani secara online calon penumpang menyeberang dengan membeli tiket offline.
Pembelian tiket dengan uang elektronik dilakukan untuk pencatatan manifes hingga bisa menyeberang dengan kapal ke Merak, Banten.