Pemudik Gunakan Truk Diamankan Polsek Penengahan Lamsel

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Berdasarkan pengakuan pemudik yang akan pulang ke Sumatera ia berangkat dari Bandung melewati jalan alternatif. Penggunaan jalan alternatif dilakukan menghindari pos pemeriksaan (cek poin) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Berhasil tiba di Merak pemudik ditawarkan untuk naik truk yang bersedia menyeberangkan dengan biaya borongan.

Sesampainya di Kilometer 3 Bakauheni niat untuk mudik ke kampung halaman tertunda. Sebab sesuai aturan mudik dilarang tanpa disertai dokumen pelengkap yang telah ditentukan. Sebanyak tiga pemudik yang membawa kendaraan roda dua tersebut selanjutnya diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan agar bisa mendapat surat kesehatan.

“Para pemudik yang lolos dari Merak kami arahkan meminta surat kesehatan agar bisa melanjutkan perjalanan,” cetusnya.

Selain penumpang asal Jawa tujuan Sumatera, sejumlah modus pemudik untuk lolos dilakukan dengan berbagai cara. Lukman, bukan nama sebenarnya salah satu pengemudi truk ekspedisi asal Sumatera mengaku mendapat penumpang yang akan mudik.

Pengemudi kendaraan pengangkut sapi dari sebuah usaha penggemukan sapi (feedloter) mendapat penumpang dari sejumlah perantara.

“Saya mendapat penumpang dari perantara yang akan menyeberangkan pemudik asal Sumatera ke Jawa,” terangnya.

Sekali naik ke mobil untuk menyeberang ia meminta tarif sekitar Rp500.000. Perantara akan mendapat bagian sekitar Rp250.000. Sebagian penumpang dominan akan naik truk ke sejumlah tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Penumpang yang akan mudik menurutnya memilih naik ke truk dengan modus sebagai kernet dan sopir cadangan agar bisa lolos.

Lihat juga...