Pemudik Gunakan Truk Diamankan Polsek Penengahan Lamsel

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Usaha pemudik untuk pulang ke kampung halaman dilakukan dengan berbagai cara. Sejumlah pemudik yang akan pulang ke kampung halaman di Sumatera Selatan (Sumsel) asal Bandung lolos dari pemeriksaan di pelabuhan Merak, Banten.

Upaya meloloskan dari pemeriksaan petugas, sejumlah pemudik memilih bersembunyi di mobil truk meski mudik dilarang selama pandemi Covid-19.

Pemilik motor asal Bandung tujuan Sumatera Selatan bernomor polisi D 6013 ACL terpaksa diturunkan petugas akibat tidak melengkapi dokumen surat kesehatan, surat jalan, Kamis (21/5/2020) – Foto: Henk Widi

Pemudik berharap namanya tidak dipublikasikan, mengaku menerima tawaran untuk menyeberang dari pelabuhan Merak. Menggunakan kendaraan motor dengan nomor polisi D 6013 ACL tersebut lalu diangkut dengan truk. Pengemudi truk warna hijau bernomor polisi BD 8096 AW tersebut meminta tarif sekitar Rp700 ribu untuk memuat dua kendaraan berikut enam penumpang.

Lolosnya kendaraan truk membawa pemudik dengan motor naik memakai kapal tercium petugas. Bripka Risman, mendampingi Kapolsek Penengahan, Polres Lamsel menyebut mendapat laporan dari masyarakat. Sebab tepat di Kilometer 3 Bakauheni tepat di depan homestay Kedas ada indikasi truk memuat pemudik.

“Ada laporan masyarakat sebuah kendaraan truk warna hijau membawa kendaraan lengkap dengan penumpang, selanjutnya anggota Polsek langsung melakukan pengecekan dan dibawa ke pos cek poin gerbang tol Bakauheni Utara untuk pemeriksaan,” terang Bripka Risman saat ditemui Cendana News, Kamis (21/5/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan dua unit kendaraan roda dua ditemukan di atas bak truk. Namun saat proses menurunkan motor, satu unit motor berikut penumpang meminta izin untuk mengisi bahan bakar namun berhasil kabur. Hal yang sama juga terjadi pada pengemudi truk warna hijau yang langsung melanjutkan perjalanan.

Lihat juga...