Pemeriksaan Kendaraan Barang Asal Sumatera Diperketat
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Pemeriksaan sejumlah kendaraan barang asal Sumatera diperketat. Pengetatan dilakukan usai ditemukannya sebanyak 14 orang dalam kendaraan box bernomor polisi B 9093 PRB di Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) pada Jumat (1/5/2020).
Kapolsek Penengahan, AKP Hendra Saputra menyebut sebanyak 14 orang asal Jambi nekat masuk ke dalam box mobil agar bisa menyeberang ke Jawa.
Pada masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) adanya larangan kendaraan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kendaraan pribadi, penumpang pejalan kaki berimbas pemudik tidak bisa menyeberang. Sebanyak 14 orang asal Jambi tujuan Tuban, Jawa Timur tersebut ditemukan dalam kendaraan box.
Para pemudik yang mengaku selesai bekerja dari Jambi dan tidak memiliki pekerjaan memilih akan kembali ke Tuban. Namun adanya larangan bus AKAP, travel pengangkut penumpang menyeberang menggunakan kapal laut membuat penyewaan mobil box jadi pilihan. Mobil box diperbolehkan menyeberang tanpa muatan dari Pelabuhan BBJ ke Bojonegara, Banten.
“Para pemudik yang akan menyeberang dialihkan ke Pelabuhan ASDP dengan alasan kemanusiaan serta telah mendapat pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan di Pelabuhan Bakauheni,” terang AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi Cendana News, Sabtu (2/5/2020).

Pemeriksaan secara ketat bagi sejumlah kendaraan menurut Kapolsek Penengahan merupakan kegiatan rutin. Sebab sejumlah kendaraan yang melintas harus menjalani pemeriksaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang. Selain itu pada masa pandemi Covid-19 potensi kendaraan barang digunakan untuk mengangkut penumpang memungkinkan terjadi.
Wilayah hukum Polsek Penengahan menurutnya menjadi jalur strategis perlalulintasan kendaraan. Sebab Penengahan dilintasi Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim), Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Dari sebanyak 15 cek poin atau titik pemeriksaan Polres Lamsel cek poin juga disiapkan pada wilayah Polsek Penengahan.
Penempatan sejumlah cek poin diakuinya menjadi cara untuk pemeriksaan kendaraan barang. Sebab seusai ditemukannya modus penggunaan kendaraan barang untuk penumpang semua kendaraan harus dicek. Sosialisasi protokol kesehatan menurutnya tetap dilakukan agar bisa memutus mata rantai penyeberan Covid-19.
“Operasi Ketupat Krakatau yang digelar sekaligus untuk penyekatan pemudik agar tidak menyeberang ke pulau Jawa sesuai larangan mudik instruksi presiden,” terangnya.
Pemeriksaan kendaraan disebut AKP Hendra Saputra dilakukan juga pada kendaraan asal Jawa. Sejumlah titik penyekatan dimulai dari pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Sejumlah kendaraan yang sudah menyeberang akan diperiksa petugas terkait protokol kesehatan. Salah satu pemeriksaan dilakukan dengan melihat identitas dan tujuan kendaraan.
“Petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan bagi kendaraan asal Pulau Jawa dan pengemudi diminta memakai masker,” cetusnya.
Pemeriksaan kendaraan yang akan menyeberang juga dilakukan oleh Satlantas Polres Lamsel. AKP Agustinus Rinto selaku Kasatlantas Polres Lamsel menyebut telah melakukan penyekatan jalur. Pendirian cek poin di depan SPBU Bakauheni dilakukan untuk pemeriksaan kendaraan asal Jalintim dan Jalinsum. Pemasangan water barrier dan rambu himbauan kendaraan boleh menyeberang disiapkan di cek poin.
Rambu imbauan disebutnya dipasang untuk informasi bagi pengendara. Pihaknya menyebut menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyeberan Covid-19 dengan membuat cek poin.
“Setiap kendaraan barang tetap diperiksa karena meski boleh menyeberang namun rentan digunakan untuk mudik terutama kendaraan bok,” terang AKP Agustinus Rinto.
Khusus untuk pemeriksaan pada cek poin petugas kepolisian akan dibantu unsur TNI dan Dishub. Pada posko gugus tugas penanganan Covid-19 ia menyebut ditempatkan pada pintu keluar Pelabuhan Bakauheni. Posko gugus tugas yang dibuat oleh Pemkab Lamsel dijaga oleh personil Dishub, Satpol PP, dan petugas kesehatan lengkap dengan alat pelindung diri (APD) dan ambulans.