Pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru Senang Penerapan Jaga Jarak

Pasar Bauntung Banjarbaru menerapkan physical distancing dengan adanya garis pembatas antar pedagang – Foto Ant

BANJARBARU – Sejumlah pedagang mengaku senang dengan kebijakan penerapan jaga jarak atau physical distancing yang mulai diberlakukan di Pasar Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami sebagai pedagang tentunya senang, karena menjaga jarak antar pedagang dan juga pembeli sangat bagus, untuk mencegah paparan virus corona,” ucap Rahimah (56), pedagang buah di Pasar Bauntung Banjarbaru, Minggu (10/5/2020).

Tak hanya pedagang, masyarakat pembeli juga menyambut antusias kebijakan pengaturan jaga jarak, yang telah dilakukan di sejumlah pasar oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Pengaturan dilakukan melalui pembuatan garis pembatas, yang diberikan di setiap lapak pedagang.

Siti Fauziah (47), seorang pembeli, mengaku tidak khawatir lagi jika berada di pasar tradisional untuk membeli sembako, setelah adanya pembatasan jarak antara pedagang dan pembeli. Namun begitu, dia masih menyesalkan adanya sebagian masyarakat di pasar yang masih tidak menggunakan masker.

Padahal pemerintah telah mengimbau, penggunaan masker begitu penting untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Harusnya pemerintah daerah lebih tegas lagi. Misalnya jika ada pengunjung pasar tak menggunakan masker diminta kembali. Kan ada Satpol PP yang bisa patroli atau berjaga di lingkungan pasar,” tandasnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru telah mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kini masih menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan. Per-10 Mei 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarbaru melaporkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada 25 kasus, dengan 21 pasien dalam perawatan, empat pasien sembuh, dan tak ada pasien meninggal dunia.

Lihat juga...