Natuna Kembali Ekspor Kerapu ke Hongkong

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kembali melakukan aktivitas ekspor ikan kerapu dengan tujuan Hongkong melalui check point di Sedanau, Bunguran Barat.

“Aktivitas ekspor ini dapat terus berjalan lancar meskipun dalam situasi sulit di tengah pandemi COVID-19. Ini juga berkat bantuan KKP,” ujar Eko Prihananto, pemilik PT Putri Ayu Jaya, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Sabtu (16/5/2020).

Eko mengatakan melalui surat permohonan yang telah dikirimkan oleh KKP kepada gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, dapat memberikan kelancaran distribusi dan menyerap hasil panen ikan kerapu  untuk memenuhi permintaan negara tujuan ekspor.

Melalui jalur laut, aktivitas ekpor ikan kerapu ke Hongkong dapat kembali dilakukan dengan kapasitas ekspor mencapai 17,3 ton atau senilai USD $ 103.872. Aktivitas ekspor sebelumnya senilai USD $ 93.984, sehingga selama pandemi ini, nilai ekspor kerapu dari Kabupaten Natuna sebanyak USD $ 197.856 atau Rp2,9 miliar lebih.

Aktivitas ekspor ikan kerapu ini menggunakan 2 buah kapal berbendera Hongkong yakni kapal MV. Cheung Kam Wah dan Cheng Wai Hing. Kedua kapal tersebut sudah mendapat izin dari KKP dan surat karantina dari kantor kesehatan pelabuhan Sedanau.

Aktivitas ekspor tersebut selain dihadiri petugas dari KKP dan Karantina Pelabuhan juga dihadiri Syahbandar Sedanau, Bea dan Cukai, Imigrasi dan TNI AL.

Dengan mengantongi beberapa izin yang diperlukan, kedua kapal tersebut dikatakan sudah memenuhi prosedur untuk mengangkat kerapu hidup dan telah menjalani masa karantina selama 14 hari serta telah melengkapi administrasi keimigrasian.

Lihat juga...