MUI Sumbar: Kehidupan Masyarakat Masih Darurat
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan seharusnya tidak ada istilah new normal dalam menjalani tatanan kehidupan sehari-hari dalam situasi wabah Covid-19 ini.
Menurut MUI jika situasi masih belum bisa membuat orang itu hidup normal, yakni masih menggunakan masker, harus salat dengan saf berjarak, maka tatanan kehidupan tetap dilakukan dalam situasi yang tidak normal pula.
Ketua MUI Sumatera Barat, Gusrizal Gazahar, menegaskan, MUI tidak memakai istilah new normal tersebut. Apalagi memakai istilah lainnya yakni berkawan atau berdamai dengan Covid-19, hal tersebut jelas tidak tepat dalam kondisi pandemi ini.
“Sekarang coba lihat, darurat atau tidak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Dalam new normal ini kata pemerintah salat di masjid diizinkan kenapa masih diminta menggunakan masker, salat berjamaah diizinkan kenapa saf salat berjamaah diharuskan berjarak. Apakah itu normal baru,” tegasnya, Minggu (31/5/2020).
Buya Gusrizal menyatakan sebaiknya pemerintah tetap mengacu pada situasi dan kondisi sebelumnya saat dijalankannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana masyarakat diminta untuk melakukan aktivitas di rumah saja, termasuk ibadah.
Kendati demikian, MUI Sumatera Barat mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup sehat dan konsumsilah makanan yang bergizi agar memiliki imun tubuh yang kuat. Dan yang terpenting, jangan merasa putus asa menghadapi situasi seperti ini, dan tetap istiqamah memohonlah kepada Allah.
“Jalan terbaik yang bisa kita lakukan itu ialah berikhtiar semaksimal mungkin. Karena dalam menghadapi wabah penyakit seperti ini, kita harus melihat masalah tersebut dengan mata akidah,” sebutnya.
Ia menyesalkan adanya istilah yang kini banyak muncul istilah bersahabat dengan Covid-19, misalnya, dia berpendapat hal tersebut bukanlah gaya orang muslim menghadapi sebuah wabah. Sebab, selaku umat yang beriman, hal yang harus dilakukan ialah terus mendekatkan diri kepada Allah.
Untuk itu, MUI menegaskan meski nanti PSBB berakhir di Sumatera Barat, Maklumat MUI Sumatera Barat Nomor: 007/MUI-SB/IV/2020 harus tetap dijalankan. Kendati demikian MUI Sumatera Barat juga siap membahas hal ini bersama pengurus dan komisi fatwa MUI, dan setelah itu barulah disampaikan langsung ke pemerintah daerah.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, jika nanti new normal telah diterapkan merata di seluruh daerah, maka ada situasi yang berbeda bila dibandingkan dengan masa-masa PSBB. Seperti sekolah akan dibuka, pusat perbelanjaan, masjid, dan pasar lainnya, dengan ketentuan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Di dalam new normal nanti, masjid sudah boleh salat berjemaah. Tapi sikut tidak boleh bersenggolan, artinya berjarak, sajadah dibawa dari rumah, dan berwudu pun dari rumah. Untuk ketentuan detilnya, akan dibahas bersama gubernur dan pihak berwenang lainnya,” jelasnya.
Wagub mengatakan, saatnya Sumatera Barat menerapkan new normal, karena secara kasus Covid-19 dari hari ke hari terjadi penurunan, bila dilihat masing-masing kabupaten dan kota. Hanya di Kota Padang yang masih terjadi penambahan positif Covid-19.
“Jadi yang new normal itu daerah yang menurun atau tidak terjadi penambahan jumlah positif Covid-19. Contohnya Kota Bukittinggi, maka mulai besok sudah menerapkan new normal,” ungkap dia.
Untuk itu, Nasrul Abit, tetap mengingatkan bagi Pemko Bukittinggi bila nanti telah menerapkan new normal, agar tidak lengah, supaya kondisi Covid-19 tetap terkendali, dan tidak ada kabar yang tidak baik, setelah diterapkannya new normal.