Tren

  • Trans 7 VS Alumni Lirboyo: Siapa Berlebihan?
  • Pesantren NU dalam Tudingan Isu
  • Gagal Piala Dunia: Liga Pelajar
  • Gaza dan Tiga Peran Presiden Prabowo
  • Titiek Soeharto Ingatkan Pentingnya Higienitas Menu MBG
  • Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Paket Sembako Pada PPL Bantul
  • Titiek Soeharto Tinjau Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kulonprogo
  • Gerakan Banteng 5.0 dan Koperasi Mahasiswa
  • Gaza dan Efektivitas Boikot
  • Menteri Kebudayaan Apresiasi Perayaan Akulturasi Budaya Tiongkok-Indonesia

Dwipa News Dwipa News - PT Media Cendana Nusantara

  • Home
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Infrastruktur
    • Budaya
    • Kilas
    • Teknologi
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Lingkungan
  • Nasional
    • Megapolitan
    • TMII
    • Damandiri
    • Mekarsari
  • Lintas Nusa
    • Sumatera
      • Aceh
      • Babel
      • Bengkulu
      • Jambi
      • Kepri
      • Lampung
      • Riau
      • Sumbar
      • Sumut
    • Jawa
      • Banten
      • DKI
      • DIY
      • Jabar
      • Jateng
      • Jatim
    • Kalimantan
      • Kalbar
      • Kalsel
      • Kaltim
      • Kaltara
    • Nusra
      • Bali
      • NTB
      • NTT
    • Papua
      • Maluku
      • Malut
      • Pabar
      • Papua
      • Sulsel
      • Sultra
      • Sulut
  • Perbatasan
  • Internasional
    • Asean Plus
  • Kabar Cendana
  • Jejak Orba
  • Khas
    • Cakrawala
    • Tokoh
    • Wisata
    • Persona
    • Style
    • Cerpen
    • Kuliner
  • Cendana TV
  • Lomba Vlog
  • Cendana News Peduli Kesehatan Antisipasi COVID-19
  • Presiden Soeharto dan Visi Kenusantaraan
  • DWIPANEWS
Dwipa News
  • Home
  • Hukum
  • MK Sidangkan Tiga Perkara dari Satu Pemohon
  • Page 2

MK Sidangkan Tiga Perkara dari Satu Pemohon

Editor: Makmun Hidayat - 18 Mei 2020 - 23:11
Gedung Mahkamah Konstitusi - Dok: CDN

Namun, ketika Hakim Konstitusi Aswanto menanyakan kerugian konstitusional pemohon dengan adanya UU Kementerian Negara, pemohon memutuskan untuk mencabut permohonan itu. (Ant)

SELANJUTNYA: 1 2
DKIJakartaMahkamah KonstitusiSidang Uji MaterilUU Kementerian NegaraUU PemiluUU TNI
Bagikan

Sebelumnya

Tujuh ABK KM Kirana III Terkonfirmasi Positif Covid-19

Selanjutnya

China Dukung Penyelidikan WHO Jika Covid-19 Terkendali

Lihat juga...
Hukum

Assoc. Prof. Sulistyowati, SH, MH: Pentingnya Uji Materi dalam Perundang-undangan di…

- Fokus Hari Ini :

KPK serahkan aset rampasan penanganan kasus korupsi ke enam instansi

Hukum

Empat orang jadi tersangka korupsi penyaluran Dana Bergulir di Jawa Barat

Hukum

Polri Kantongi Identitas Pemilik Trading Binary Option Binomo

Hukum

Polda Metro Jaya Sita 26 Kg Sabu dan Amankan 31 Orang dalam Waktu Dua Bulan

Hukum

Satgas Pangan Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Penimbun Barang

Buku Wawasan Nusantara Widget

TERBARU

Trans 7 VS Alumni Lirboyo: Siapa Berlebihan?

19 Okt 2025

Pesantren NU dalam Tudingan Isu

15 Okt 2025

Gagal Piala Dunia: Liga Pelajar

14 Okt 2025

Gaza dan Tiga Peran Presiden Prabowo

13 Okt 2025

Titiek Soeharto Ingatkan Pentingnya Higienitas Menu MBG

10 Okt 2025

BERITA TERPOPULER

Gagal Piala Dunia: Liga Pelajar

14 Okt 2025

Gaza dan Tiga Peran Presiden Prabowo

13 Okt 2025

Pesantren NU dalam Tudingan Isu

15 Okt 2025

Trans 7 VS Alumni Lirboyo: Siapa Berlebihan?

19 Okt 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Versi AMP
© 2014 - 2025 Dwipa News. All Rights Reserved.