Menkeu: Defisit Makin Melebar hingga Rp1.028 Triliun
Editor: Koko Triarko
“Jadi, selama ini kita betul-betul mengamati dan mengevaluasi berbagai proyeksi yang ada. Kita tahu, bahwa pemerintah saat ini telah menyiapkan program pemulihan ekonomi nasional, mulai dari memberikan bantuan kepada UMKM, BUMN, Bansos, Insentif perpajakan dan sebagainya. Itulah yang mendasari outlook APBN 2020,” jelasnya.
Wamenkeu juga mengungkapkan, bila situasi pandemi Covid-19 mulai terkendali, ekonomi berjalan normal, maka aturan dan kebijakan terkait penggunaan APBN akan dikembalikan kepada UU sebelumnya.
“Perppu ini batasnya hingga 2023. Dalam proses menuju ke sana, kita akan secara bertahap menurunkan defisit APBN. Dan, tentu penurunan defisit bisa terjadi karena program pemulihan ekonomi yang kita jalankan,” pungkas Suahasil.