Masuk Banda Aceh Wajib Pakai Masker

Pengendara sepeda motor yang hendak memasuki wilayah Kota Banda Aceh diberhentikan oleh polisi pada razia pemakaian masker di Banda Aceh, Sabtu (16/5/2020) – Foto Ant

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mewajibkan seluruh warga di daerah itu dan orang yang masuk ke wilayah tersebut menggunakan masker. Hal itu untuk mendukung upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Hari ini kita masih memberikan dispensasi untuk para pengendara dan pengemudi yang tidak menggunakan masker. Jika sudah diberikan tidak memakai juga, maka mereka harus berbalik arah dan tidak boleh masuk ke wilayah Kota Banda Aceh,” kata Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Sabtu (16/5/2020).

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela razia gabungan penggunaan masker. Razia digelar sesuai dengan penerapan peraturan Wali Kota mengenai kewajiban penggunaan masker bagi setiap warga yang melaksanakan aktivitas di luar rumah. Razia masker yang dilakukan tim gabungan, yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan WH serta Dinas Perhubungan, berlangsung di perbatasan Kecamatan Lung Bata, Banda Aceh.

Para pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan masker akan diarahkan untuk putar balik dan dilarang memasuki kawasan Kota Banda Aceh. Aturan wajib mengenakan masker saat ke wilayah Kota Banda Aceh tersebut akan berlangsung selama sebulan, dan apabila masyarakat tetap tidak mematuhi aturan, maka tidak menutup kemungkinan jangka waktunya akan diperpanjang.

“Kita berharap pelaksanaan dari Perwal ini tidak harus dipaksakan. Kita mengharapkan ini menjadi kewajiban masyarakat sendiri, agar mengenakan masker jika keluar rumah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” tegas Aminullah Usman.

Wali Kota meminta, masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan seperti mengenakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak dan juga rajin mencuci tangan. “Jika ini dilakukan, Insyaallah penyebaran COVID-19 di Banda Aceh dapat diminimalisir,” tandasnya.

Lihat juga...