Lindungi Desa Zona Hijau, Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, meninjau salah satu pos siskamling – Foto Ant

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling), untuk melindungi desa-desa yang masih berstatus zona hijau dari COVID-19.

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex mengatakan, Siskamling akan difokuskan pada kegiatan memeriksa pendatang. Terutama mereka yang datang dari zona merah. “Saya sudah menginstruksikan para lurah dan kepala desa untuk mengaktifkan siskamling,” ucapnya, di Sekayu, Sabtu (30/5/2020).

Untuk program tersebut Dodi sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati, bernomor 300/130/KESBANGPOL/2020, tentang Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan PAM Swakarsa di Kelurahan dan Desa. Surat edaran tersebut untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bernomor 440/2014/Polpum, perihal antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19. “Hal ini juga bertujuan agar tetap terciptanya situasi dan kondisi yang tertib tentram dan aman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan, kegiatan siskamling dapat bekerja sama dan dikoordinasikan dengan jajaran TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Terutama apabila ada pendatang atau pemudik yang datang dari zona merah. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin masih berstatus zona kuning, dengan jumlah 12 kasus positif per 30 Mei 2020.

Dodi meminta warga jujur mengungkapkan kepada petugas medis jika ada kontak dengan Pasien Dalam Pemantauan yang sudah dinyatakan positif terjangkit virus Corona. “Bukan itu saja, warga juga diminta jujur jika ada riwayat perjalanan dari luar kota. Ini penting, demi memutus mata rantai penyebaran virus,” tandas Dodi. (Ant)

Lihat juga...