Lagi, 14 Warga Kecamatan Kemranjen Kembalikan BLT
Editor: Makmun Hidayat
BANYUMAS — Menyusul 12 warga Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen yang sudah mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), hari ini, Kamis (7/5/2020), sebanyak 14 warga Kecamatan Kemranjen mengambalikan BLT yang diserahkan langsung ke kantor kecamatan.
Camat Kemranjen, Dwi Irawan Sukma mengatakan, pengembalian bantuan tersebut juga disertai surat pernyataan pengunduran diri dari penerima BLT. 14 warga Kecamatan Kemranjen yang mengembalikan bantuan yaitu 4 orang dari Desa Karangsalam dan 10 orang dari Desa Kedungpring.
“Ada lagi warga kami yang mengembalikan BLT dan hari ini langsung saya serahkan kepada Posko Bansos Dampak Covid-19 di Pendopo Sipanji,” kata Dwi Irawan, Kamis (7/5/2020).
Bantuan yang dikembalikan adalah BLT, yang besarnya Rp600.000 per bulan dan diberikan tiga bulan kepada penerima.
Lebih lanjut Dwi Irawan menyampaikan, pengembalian bantuan tersebut dilakukan secara sukarela dan tidak ada arahan apapun. Pihaknya hanya memberikan sosialiasi kepada warga, melalui pemerintah desa tentang siapa saja yang berhak menerima bantuan, termasuk kriteria penerima bantuan. Sosialiasasi tersebut ternyata langsung mendapat reaksi warga yang merasa tidak berhak menerima bantuan.
“Ada yang langsung menyampaikan ke pihak desa akan mengambalikan bantuan, ada juga yang mengatakan akan membicarakan terlebih dahulu dengan pihak keluarga, namun pada akhirnya juga mengembalikan BLT,” terangnya.

Selain itu, ada juga warga yang ingin mengembalikan BLT, namun dengan langsung diberikan kepada tetangganya yang membutuhkan. Namun, setelah mendapat arahan dari pihak desa, bahwa pengembalian bantuan harus dilakukan sesuai prosedur, setelah itu baru akan disalurkan kembali kepada yang berhak, akhirnya mereka memilih untuk mengembalikan langsung.
Menurut Dwi Irawan, di Kecamatan Kemranjen masih ada beberapa warga yang juga akan mengembalikan bantuan. Namun, saat ini masih dilakukan pendataan oleh para kepada desa setempat.
“Sikap jujur dari warga yang mengembalikan bantuan ini, semoga bisa menular kepada warga mampu lainnya yang juga mendapat bantuan, karena masih banyak masyarakat tidak mampu yang lebih berhak atas bantuan tersebut,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, ada 12 warga Desa Sirau Kecamatan Kemranjen yang mengembalikan BLT. Mereka datang ke Pendopo Dipanji Purwokerto dengan didampingi Kepala Desa Sirau, Mualiful Khasan dan diterima langsung oleh bupati Banyumas. Dengan bertambahnya 14 orang tersebut, maka total sudah ada 26 warga Kecamatan Kemranjen yang mengembalikan BLT karena merasa tidak berhak menerima.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, pembagian BLT akan dilakukan mulai Sabtu (9/5/2020) dan dilaksanakan di balai desa masing-masing desa.
“Pembagiannya digilir per kecamatan, mulai tanggal 9-17 Mei 2020 dan masing-masing kecamatan kemudian membagi waktu pembagian, misalnya desa A pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB dan seterusnya, untuk menghindari kerumunan,” jelas Bupati.