KSSK Respon Pelambatan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

“BI menurunkan BI7DRR, Deposit Facility dan Lending Facility pada bulan Februari dan Maret 2020 masing-masing sebesar 25 bps, memperkuat intensitas triple intervention, untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder,” tukas Perry.

Perry juga mengatakan, telah memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas serta menambah frekuensi lelang FX swap dari 3 (tiga) kali seminggu menjadi setiap hari guna memastikan kecukupan likuiditas.

“Langkah pelonggaran likuiditas ini juga diperkuat dengan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah bagi bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, pembiayaan kepada UMKM dan/atau sektorsektor prioritas lain,” jelas Perry.

Melengkapi bauran kebijakan fiskal dan moneter, OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk meredam volatilitas di pasar modal dan juga dimaksudkan untuk memberikan relaksasi ketentuan guna mendukung pelaksanaan physical distancing.

“OJK mengeluarkan serangkaian kebijakan yang bersifat pre-emptive untuk memitigasi potensi peningkatan risiko kredit dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar dapat melanjutkan kegiatan usahanya di tengah bencana Covid-19,” jelas Ketua DK OJK, Wimboh Santoso.

Hal tersebut dilakukan dengan memberikan relaksasi pengaturan penilaian kualitas aset kredit/pembiayaan yang direstrukturisasi langsung digolongkan “lancar” di perbankan dan lembaga pembiayaan dengan jangka waktu maksimum satu tahun bagi debitur yang terdampak Covid-19.

Lihat juga...