Kota Pekanbaru Perpanjang PSBB
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang lagi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga PSBB sudah diperpanjang untuk kedua kalinya di daerah tersebut.
Perpanjangan hingga 14 hari ke depan diberlakukan, menyusul pemberlakuan PSBB baru di lima kabupaten dan kota se-Riau. “Kami tadi rapat evaluasi PSBB tahap II yang waktunya mulai berlaku 1 Mei-14 Mei, hasilnya sangat signifikan. Kita akan butuh PSBB tahap III,” kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, rabu (13/5/2020).
Firdaus mengatakan, keputusan memperpanjang PSBB diambil setelah lima kabupaten dan kota tetangga juga mulai memberlakukan PSBB. Dan sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan. “PSBB Pekanbaru akan dilanjutkan bersama lima daerah baru yang sudah disetujui gubernur, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai,” ungkap Firdaus.
Karena itu Firdaus meminta, para petinggi perusahaan migas, Bank Indonesia, paguyuban Thionghoa dan sebagainya, ikut bersama-sama mendukung PSBB. Upaya yang dilakukan dengan menerapkan semua protokol COVID-19, baik di lingkungan keluarga maupun tempat kerja.
Hasil evaluasi PSPB tahap II, Firdaus menyebut, masih ditemukan penambahan kasus 14 orang positif COVID-19. Dua penularan transmisi lokal, dan 12 generasi baru penularan dari luar. “Data selama PSBB tahap II, hanya ada dua pasien baru, itu transmisi lokal. 12 orang dari luar, yang pulang dari tempat beraktifitas,” jelasnya.
Untuk menekan penularan COVID-19 ini, Firdaus meminta kerja sama semua masyarakat untuk tetap di rumah. Kalaupun beraktifitas di siang hari harus gunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak. “Tetaplah social distancing karena yang berbahaya orang tanpa gejala. Kalau kena sama yang lemah akan terjangkit. Secara keseluruhan bila ini bisa dijaga, kita yakin COVID-19 akan berakhir pada tingkat tingkat 99 persen di akhir Juni 2020, dan kita kembali hidup normal diperkirakan bulan Juli,” tukasnya. (Ant)