Kemenag Minta Saudi Putuskan Pelaksanaan Haji Sebelum Lebaran

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman saat menjadi narasumber pada kegiatan diskusi, beberapa waktu lalu, di Jakarta. Foto: Amar Faizal Haidar

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.

Oman menambahkan, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas dua skenario penyelenggaraan haji tahun ini. Dua skenario tersebut adalah haji batal atau tetap dilaksanakan.

“Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusan Saudi, kami siap melaksanakan. Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet,” pungkas Oman.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis menyampaikan, sejauh ini ada 2.404 jemaah yang melunasi biaya haji tahap II, yang terdiri: 2.027 jemaah haji reguler, dan 377 jemaah dengan status cadangan.

“Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya,” ujar Muhajirin.

Adapun lima provinsi dengan pelunasan tahap kedua terbanyak adalah Jawa Barat (384 jemaah), Jawa Timur (325), Jawa Tengah (290), DKI Jakarta (129), dan Banten (139). Salawesi Selatan dengan 119 jemaah dan Sumatera Utara dengan 107 jemaah yang melunasi berada pada urutan keenam dan ketujuh.

“Untuk jemaah yang melaunasi dengan status cadangan, terbanyak dari Jawa Barat, berjumlah 180 orang,” pungkas Muhajirin.

Lihat juga...