Jelang Lebaran, Akses Keluar Masuk Kota Singkawang Diawasi Ketat
PONTIANAK – Rindam XII/Tanjungpura, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Singkawang dan kepolisian, serta stake holder lainnya, memperketat pengawasan akses keluar dan masuk Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Pengawasan dilakukan dengan menempatkan Posko Cek Point Terpadu. “Kegiatan ini bertujuan untuk melarang masyarakat melaksanakan kegiatan mudik Lebaran guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Danrindam XII/Tpr, Kolonel (Inf) Agus Widodo, di Singkawang, Rabu (20/5/2020).
Pengawasan juga diberlakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, agar terhindar dari wabah COVID-19. Harapannya, dapat terwujud situasi keamanan Kota Singkawang yang kondusif saat menjelang Lebaran. Dalam melaksanakan pengawasan, para petugas gabungan tidak hanya melakukan pendataan semua masyarakat yang melintasi Posko Terpadu COVID-19. Petugas juga melaksanakan pengecekan suhu tubuh.
“Petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik dan imbauan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan masker serta perlengkapan pelindung diri lainnya,” katanya.
Masyarakat dinilai hendaknya dapat menahan diri, terutama saat perayaan Idul Fitri, untuk mencegah penyebaran virus Corona. “Usahkan untuk tidak berkumpul dan mendatangi tempat ramai. Dan jika tidak ada keperluan yang mendesak, jangan keluar rumah dan selalu gunakan masker, serta biasakan mencuci tangan. Hal ini merupakan upaya kita bersama dalam memutus rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Ant)