Jateng Minta Sekolah Patuhi Aturan Saat Pembagian Rapor
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
“Sebelumnya, kita sudah memperpanjang masa PJJ atau online untuk SMA, SMK, dan SLB di Jateng, yang sudah dimulai sejak 16 Maret lalu, kita perpanjang lagi sampai dengan 12 Juni 2020. Selanjutnya, setelah mengikuti penerimaan rapor, siswa akan libur sekolah dan direncanakan baru masuk pada 13 Juli 2020,” terangnya.
Dia menuturkan, guna meningkatkan kualitas PJJ, meminta kepada masing-masing satuan pendidikan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melakukan berbagai perbaikan yang diperlukan.
“Selama pelaksanaan PJJ, selain materi pembelajaran, kita juga minta kepada seluruh satuan pendidikan, memberikan muatan materi yang terkait dengan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19. Serta terus memberikan edukasi terkait dengan perilaku hidup sehat, maupun kepatuhan terhadap kebijakan penanganan pandemi Covid-19,” tuturnya.
Harapannya, siswa akan paham, terbiasa dan mempraktekkan protokol kesehatan pecegahan covid-19, dalam kesehariannya, termasuk nantinya di sekolah.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 3 Semarang Wiharto, mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Termasuk kesiapan dalam pelaksanaan pengambilan rapor.
“Sudah kita sampaikan kepada siswa, dan juga orang tua wali. Tentang aturan dalam pengambilan rapor, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kita juga sudah siapkan kelas-kelas yang nanti akan digunakan sebagai ruang untuk pengambilan rapor,” terangnya.
Ditandaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan aturan-aturan tersebut kepada seluruh kepala sekolah, khususnya SMA di Semarang. “Kita juga sudah sosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh kepala sekolah. Kita yakin jika aturan ini akan dipatuhi oleh sekolah hingga siswa dan orang tua,” pungkas Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Semarang tersebut.