Hindari Keributan, Data Penerima Bansos di Pessel Dipajang
Editor: Makmun Hidayat
PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menerapkan komitmen transparansi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19. Komitmen ini bentuk antisipasi keributan masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini di daerah setempat.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan. Di daerah itu dilakukan pengumuman data penerima bansos secara transparan. Seperti dengan menempelkan rekapitulasi daftar calon penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di kantor wali nagari/desa setempat.
Wali Nagari Binjai Tapan, Jamirus, mengatakan, untuk daerahnya itu penyaluran bansos dilakukan besok Rabu (13/5/2020). Sebelum dilakukan penyaluran, agar masyarakat tidak ribut, maka ditempelkan nama-nama peneriman bansos itu.
“Tujuan kita agar transparan penyaluran bansos ini. Karena Bupati juga telah menyampaikan instruksi kepada seluruh nagari/desa untuk melakukan hal terbut. Saya berharap, masyarakat paham terkait bansos dampak Covid-19 ini,” katanya, Selasa (12/5/2020).
Namun bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait pengumuman, teknis penyaluran bantuan atau informasi lainnya, dapat menghubungi walinagari/perangkat nagari, ketua/anggota BAMUS Nagari, kepala kampung, relawan Covid-19 Nagari Binjai Tapan atau datang langsung ke Kantor Wali Nagari Binjai Tapan pada jam kerja.

Ia menjelaskan, kepala keluarga (KK) calon penerima bantuan sosial terbagi atas 7 kategori yaitu penerima PKH dan Sembako adalah KPM yang telah menerima bantuan sejak sebelum pandemi Covid-19, dan akan terus berlanjut.
“Untuk penerima tambahan sembako dan BLT Kemensos yaitu ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial,” ujarnya.
Sementara untuk penerima BLT Provinsi, ditetapkan oleh provinsi berdasarkan usulan dari kabupaten diambil dari data yang diusulkan oleh nagari dengan berpedoman pada Surat Bupati Pesisir Selatan nomor: 100/008/GTC/IV/2020 perihal Pendataan Masyarakat yang Terdampak Langsung Covid-19.
Sedangkan penerima BLT Kabupaten, ditetapkan oleh kabupaten berdasarkan usulan dari nagari sesuai kuota yang ditetapkan oleh kabupaten yang dipilih melalui musyawarah nagari.
“Semua prosedur yang kita lakukan ini sesuai dengan aturan baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Penerima BLT Dana Desa, ditetapkan melalui Musyawarah Nagari berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh Relawan Covid-19 Nagari Binjai Tapan dengan berpedoman pada Surat Dirjen Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Kemendes PDT nomor: 12/PRI.00/IV/2020 tanggal 27 April 2020 perihal Penegasan BLT Dana Desa dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan nomor: 140/ /DPMDPPKB-PS/2020 perihal Juknis Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Padat Karya Tunai Nagari dan Bantuang Langsung Tunai Nagari.
Penerima Tambahan Sembako akan menerima bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan selama 9 bulan (April-Desember 2020). Penerima BLT Kemensos, BLT Provinsi, BLT Kabupaten dan BLT Dana Desa akan menerima bantuan berupa uang tunai senilai Rp600.000 per bulan selama 3 bulan (April-Juni 2020). Selain penerima PKH yang juga penerima sembako, setiap KK hanya menerima satu jenis bantuan.
Sementara itu, di desa lainnya di Pesisir Selatan yakni Batu Hampa Selatan, juga melakukan hal serupa. Wali Nagari Batu Hampa Selatan, Andi Hasan, mengatakan hasil kesepakatan bersama bahwa daftar penerima dipajang di lokasi keramaian, seperti warung.
Menurutnya, tujuan hal itu dilakukan agar warga dapat melihat daftarnya dan pihaknya menyosialisasikannya keliling nagari, agar warga bisa melihatnya. Sehingga dapat mengetahui data penerima ganda, serta bisa dilakukan perbaikan ke depannya.
“Jika tidak ada warga yang tidak ada dalam daftar yang telah dipajang, nanti akan diakomodir didata desa, di mana ada sekitar 130 KK. yang akan mendapatkan BLT dari dana desa,” sebutnya.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyebutkan telah menyampaikan kepada wali nagari atau kepala desa untuk bekerja transparan dalam penyaluran bansos ini. Sebab dapat memicu keributan masyarakat, serta dapat menyelamatkan dari proses hukum.
Menurutnya, dalam situasi seperti ini tidak dipungkuri banyak masyarakat yang berharap akan adanya bantuan sosial itu. Sebab, perekonomian lagi dalam situasi terpuruk, apalagi tidak lama lagi mau lebaran Idul Fitri.
Hendrajoni menegaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 haruslah dikawal. Sehingga apabila ada oknum yang bermain di jajaran pemerintahan, maka dapat diberi tindakan tegas.
“Jika ada yang bermain, maka saya akan menindak tegas. Bantuan ini harus tepat sasaran atau yang berhak menerima, bukan untuk orang-orang terdekat,” ujarnya.
Dikatakannya, persoalan keributan yang terjadi di desa-desa di daerahnya itu adalah persoalan data. Di mana banyak masyarakat yang merasa pendataan tidak tepat sasaran, karena bansos yang disalurkan tidak benar-benar diberikan untuk keluarga kurang mampu.
“Soal data mendata benar dari nagari/desa langsung. Makanya saya menyatakan hal ini, harus transparan terkait data-data. Memajang informasi di papan pengumuman adalah langkah yang tepat, biar masyarakat tahu, siapa yang ada di data itu,” tegasnya.