Gubernur Kaji Penerapan PSBB di Seluruh Jatim
MALANG — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara regional di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
Khofifah mengatakan bahwa, berdasarkan hasil telaah dari pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga dan Tim Epidemiologi Satgas Penanganan COVID-19, Provinsi Jawa Timur dinilai layak untuk menerapkan PSBB di seluruh wilayah.
“Seharusnya Jawa Timur sudah bisa mengajukan PSBB secara regional, kami akan berkoordinasi kembali,” kata Khofifah, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (14/5/2020).
Khofifah menjelaskan, berdasarkan telaah dari FKM Universitas Airlangga tersebut, seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur saat ini sudah memasuki zona merah. Hal tersebut berarti, seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur, ada kasus positif COVID-19.
Khofifah menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan diskusi secara intensif bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Jawa Timur, terkait penerapan PSBB di seluruh wilayah Jawa Timur.
Hasil telaah dari FKM Universitas Airlangga, lanjut Khofifah, akan dijadikan sebagai masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Telaah dari pakar sebagai input kami untuk membahas lebih komprehensif. Keputusan belum kita ambil,” ujar Khofifah.
Sebagai catatan, di wilayah Jawa Timur, sudah ada tiga wilayah yang menerapkan skema PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sejak 28 April 2020, yang diperpanjang hingga 25 Mei 2020.