Dua Skenario Pelaksanaan Salat Id di Bone Bolango
GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan dua skenario salat Id, yang dapat dilaksanakan di masa pandemi COVID-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou di Gorontalo mengatakan, skenario tersebut dibahas dalam rapat terbatas dengan sejumlah tokoh agama dan Dinas Kesehatan setempat. Skenario pertama tersebut adalah tetap melarang atau tidak mengizinkan pelaksanaan shalat Id berjamaah. “Jadi ada dua skenario yang telah disiapkan pemerintah, yaitu menyadari bahwa Bone Bolango ini masuk zona merah bahkan provinsi Gorontalo adalah zona merah, maka kita perlu mewaspadai COVID-19,” ujarnya, Sabtu (16/5/2020).
Namun, pemerintah setempat juga menyiapkan skenario ke dua. “Kalaupun terus terjadi penurunan kasus COVID-19 di Gorontalo terutama di Bone Bolango, maka dimungkinkan pelaksanaan shalat Id bisa dilaksanakan di lapangan terbuka.” tambahnya.
Pelaksanaan salat Id dapat dilakukan dengan setiap kecamatan satu lapangan, dengan syarat dan ketentuan tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan COVID-19. “Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum salat Id diizinkan, pertama harus mengikuti protokol kesehatan, seperti contoh seluruh jemaah harus tetap menggunakan masker, panitia kecamatan harus menyiapkan alat pengukur suhu minimal empat unit dan menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun di semua sudut lapangan,” jelasnya.
Selanjutnya pelaksanaan salat Id yang biasanya dimulai pukul 07.00 disarankan menjadi pukul 08.00 Wita. Kemudian, di rakaat kedua ada Qunut Nazilah, dan setelah salat Id dilaksanakan digelar salat tolak bala dan tidak diperkenankan untuk bersalaman.
“Dan yang paling penting adalah kami minta harus ada pakta integritas, jaminan dari semua panitia penyelenggara di lapangan masing-masing kecamatan untuk mematuhi segala ketentuan. Untuk finalisasi hasil keputusan Pemerintah Daerah ini akan dikeluarkan pada Rabu (20/5/2020) nanti,” pungkasnya. (Ant)