DKP Sumbar Temukan Kapal Nelayan Angkut Penumpang

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri, membenarkan adanya kapal nelayan yang mengangkut 16 orang penumpang menuju Kepulauan Mentawai, ketika dihubungi siang ini, Senin (18/5/2020).

Padahal selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah setempat menghentikan transportasi angkutan orang, termasuk jalur darut. Adanya persoalan tentang hal ini, karena selama PSBB tidak diperbolehkan lagi adanya angkutan orang menuju daerah Kepulauan Mentawai.

Yosmeri mengatakan, adanya kondisi yang demikian, beberapa hari terakhir ini ia telah mencurigai adanya aktivitas tersebut di kawasan Muaro Padang. Namun baru bertepatan pada hari kemarin Minggu (17/5), DKP bersama Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Matra Laut Pelabuhan Bungus dan Batang Arau, berhasil menggagalkan kapal nelayan yang mengangkut 16 penumpang itu.

Ia menjelaskan, dari 16 orang penumpang tersebut terdapat tiga orang perempuan. Yosmeri juga menemukan BBM sebanyak 1 ton di atas kapal. Hal ini memunculkan kecurigaan Tim Satgas Covid-19, apalagi dari pengakuan penumpang yang berbelit-belit, membuat Tim Satgas Covid-19 mengamankan sejumlah orang dan barang yang ada di kapal tersebut.

“Ketika ditanya, mereka menjawab hendak mau berangkat ke Pulau Pagang. Tidak mungkin ke Pulau Pagang bawa BBM sebanyak 1 ton. Sudah bisa dipastikan mereka mau ke Mentawai. Kapal saya periksa, seluruh penumpang tidak boleh berangkat dan disuruh balik,” ujar Yosmeri.

Setelah ditemukannya kegiatan itu, Tim Satgas Covid-19 menurunkan penumpang di Posko Matra Laut Pelabuhan Bungus dan Batang Arau di Muaro Padang. Serta Tim Satgas langsung melakukan pendataan identitas 16 penumpang tersebut. Termasuk pemilik kapal.

Yosmeri mengaku, kecurigaannya sudah muncul sejak Sabtu sore (16/5). Saat itu, dirinya menanyakan kepada kapten kapal mau ke mana? Kapten kapal waktu itu menjawab dirinya mau memancing ikan Senin (18/5).

“Kata kapten kapalnya mau ke laut hendak memancing Senin. Kan orang mau Lebaran. Kok ke laut mancing selama Lebaran. Tanya saya,” sebutnya.

Karena merasa curiga, akan ada kapal yang hendak keluar Muaro Padang, Minggu (17/5) kemarin Yosmeri kembali memeriksa kapal tersebut. Akhirnya kecurigaan Yosmeri benar adanya. “Kiranya betul kapal yang kemarin sore saya periksa membawa penumpang 16 orang. Sekarang kapalnya ditahan di Satuan Polisi Air, dan nelayannya dilepaskan,” sebutnya.

Yosmeri menyebutkan, dirinya ditugaskan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno sebagai koordinator Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Matra Laut Pelabuhan Bungus dan Batang Arau. Tim ini terdiri dari TNI, Polri, OPD Pemprov Sumatera Barat, instansi vertikal yang terkait dengan laut, yakni PT Pelindo dan KSOP.

Penangkapan kapal nelayan mengangkut penumpang ini, sehari setelah Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melakukan inspeksi mendadak di Posko Tim Satgas Matra Laut Pelabuhan Bungus dan Batang Arau, Sabtu pagi (16/5).

Kedatangan Irwan di posko tersebut, ingin memastikan kesiapan petugas di lapangan yang bertugas melaksanakan Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.

Pada kesempatan itu, Irwan menanyakan kepada petugas di posko prosedur pengawasan yang dilakukan di jalur laut. Irwan mengungkapkan, 39 persen kasus positif corona di Sumatera Barat penyebarannya berasal dari orang luar yang datang ke Sumatera Barat.

Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang orang keluar masuk daerah melalui Permenhub No 25 tahun 2020. Karena itu, Irwan menegaskan agar Permenhub No 25 Tahun 2020 ini dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik.

“Saya datang memastikan Permenhub No 26 tahun 2020 ini diterapkan. Kenapa dilakukan? Karena masalah penyebaran virus corona (Covid-19) melalui manusia. Selagi ada orang yang bepergian keluar masuk daerah maka Covid-19 ini tidak akan habis,” tegas Irwan yang datang didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat, Heri Nofiardi.

Irwan menegaskan kepada seluruh petugas, agar mengawasi jangan sampai ada orang yang keluar dan masuk Provinsi Sumbar, melalui jalur laut. Kecuali bagi orang tertentu, yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020, yang mengatur tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Jadi Permenhub No 25 Tahun 2020 itu ada pengecualiannya. Seperti tenaga dokter, TNI, Polri, PT PLN dan lainnya. Namun, bagi yang pengecualian ini, ada persyaratan kalau keluar masuk daerah. Seperti surat tugas dan lainnya. Maka petugas poskolah yang akan mengawasinya.

“Saya tegaskan mudik dan bepergian tidak boleh. Hadirnya posko ini harus tegas melarang orang yang masuk dan keluar Sumbar. Kalau barang-barang boleh masuk. Kalau disiplin, Insya Allah bisa menyelesaikan masalah Covid-19 ini,” tegasnya.

Irwan juga menyatakan, agar pengawasan di laut benar-benar dijaga ketat. Dengan tidak beroperasinya kapal cepat Mentawai Fast, tidak tertutup kemungkinan, ada penumpang yang sembunyi-sembunyi masuk melalui kapal nelayan.

“Kapal cepat Mentawai Fast sekarang tidak beroperasi lagi. Kapal ASDP juga sudah ada jadwalnya yang hanya mengangkut barang-barang dan penumpang yang memenuhi syarat pengecualian. Yang ada hanya kapal nelayan yang berangkat dengan jadwal tidak menentu. Bisa saja kapal nelayan ini mengangkut penumpang. Posko ini hadir untuk mengawasi,” tegas Irwan.

Lihat juga...