Cegah Covid-19, Terapkan Protokol Kesehatan dengan Disiplin

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Slamet Budiarto mengatakan, pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di belahan dunia, dan angka kematian di Indonesia terhitung cukup tinggi.

“Kasus kematian Covid-19 di Indonesia angkanya tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Thailand saja yang tidak lockdown angka kematiannya rendah. Ini karena Thailand menerapkan protokoler kesehatan dengan disiplin yang tinggi,” ujar Slamet pada konfrensi pers melalui Zoom dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Slamet Budiarton pada konfrensi pers secara online melalui Zoom Meeting dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) di Jakarta, Rabu (20/5/2020). -Foto: Sri Sugiarti

Slamet berharap pemerintah Indonesia harus menjamin masyarakat yang terinveksi virus Covid-19 dan yang sakit dengan menyediakan fasilitas kesehatan yang optimal.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga harus dilaksanakan dengan tertib oleh semua lapisan masyarakat.

“PSBB itu untuk mencegah penularan Covid-19. Kalau penerapannya disiplin bisa mencegah sampai 80 persen, sedangkan yang tidak disiplin 20 persen,” ungkap Slamet Budiarto yang menjabat Ketua IDI DKI Jakarta.

Pada pertemuan tersebut, Slamet memohon kepada MUI untuk menyusun protokol kesehatan. Nantinya IDI yang akan mengusulkan pemberlakuan protokol tersebut di masjid dan majelis taklim.

Ketua Umum Persatuan Perawatan Indonesia (PPNI), Habif Fadillah menambahkan, semua komponen pemerintah, MUI dan organisasi profesi harus bersama-sama mengatasi penyebaran wabah pandemi Covid-19 ini agar tidak menjangkit lebih banyak masyarakat terinveksi.

“MUI bisa membantu pemerintah untuk mengedukasi pada umat tentang bahaya Covid-19 dari perpesktif agama,” ujar Hanif.

Dia juga berharap masyarakat Indonesia dapat menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), yang akan menjadi budaya kita dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam beribadah. Tempat ibadah seperti masjid dan mushola juga harus bersih.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, MUI telah menerbitkan lima fatwa terkait upaya penanganan pandemi Covid-19. Yaitu, Fatwa Nomor 14 Tahu 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Amirsyah Tambunan pada konferensi pers secara online Zoom di Jakarta, Rabu (20/5/2020). -Foto: Sri Sugiarti

Fatwa Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman Kaifiyat Salat bagi Tenaga Medis, Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Salat Jenazah untuk Pasien Covid-19, Fatwa Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Dana Zakat, Infak dan Sadekah Untuk Penanganan Covid-19, dan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Id di Masa Pandemi Covid-19.

“Apa yang disampaikan oleh dokter Slamet, itu searah dengan fatwa yang dikeluarkan MUI, yaitu untuk membuat satu upaya bagaimana menekan angka terinveksi virus Covid-19,” ujar Amirsyah.

Untuk menekan angka tersebut, tentunya harus juga dengan menerapkan protokoler kesehatan dan pola hidup yang baik.

Yakni, sebut dia, memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak atau sosial distancing, olahraga, istirahat, jalan pagi, dan makan makanan bergizi. “Kalau  itu dilakukan dengan baik, maka sesungguhnya terbukti menekan angka yang terinfeksi virus Covid-19,” tandasnya.

Dia mengatakan, Thailand dapat menekan angka terinveksi virus Covid-19 dan angka kematian akibat wabah pandemi ini dikarenakan negara tersebut menerapkan protokoler kesehatan dengan disiplin. Sehingga angka terinveksi Covid-19 bisa diperkecil, termasuk kematian, sedangkan di Indonesia masih dianggap cukup tinggi.

“Kenapa? Ya karena lagi-lagi protokol medisnya belum diterapkan secara disiplin. Sehingga kesadaran kolektif masyarakat harus ditingkatkan,” tutupnya.

Lihat juga...