BP2MI Jamin Kepulangan Pekerja Migran ke Kampung Halaman
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin kepulangan setiap warga negara yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kampung halaman di Tanah Air. Melalui serangkaian disiplin yang dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, karena COVID-19 telah menjadi pandemi yang berdampak langsung pada kestabilan global.
“Pekerja migran secara tidak langsung adalah warga VVIP sebagai pahlawan keluarga dan pejuang devisa bagi negara. Oleh karena itu, BP2MI perlu memberikan perlindungan bagi mereka yang akan pulang ke Tanah Air dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan ketentuan lainnya,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat jumpa pers terkait penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Benny menyebutkan, BP2MI akan bersungguh-sungguh dan nyata memberikan perlindungan dari ujung rambut hingga ujung kaki bagi setiap PMI dan keluarganya. Menurut data yang dimiiki oleh BP2MI, sebutnya, sedikitnya ada 126.742 tenaga PMI yang berada di luar negeri.
“Berdasarkan mekanisme pemulangan, BP2MI merincikan ada sebanyak 33.434 PMI yang kembali ke tanah air secara mandiri. Kemudian ada 17.884 PMI yang telah terdaftar untuk kembali ke tanah air dengan fasilitas BP2MI,” ujarnya.
Selanjutnya kata Benny, ada 75.424 PMI yang kepulangannya akan difasilitasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan tentunya dibantu oleh BP2MI terkait koordinasi dengan kementerian/lembaga dan instansi terkait lainnya.
“Perlu dicatat bahwa ketika para PMI pulang, maka akan dilakukan pemeriksaan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melalui skrining suhu tubuh, tes cepat dan pengisian formulir kesehatan. Apabila memiliki indikasi positif, maka akan ditangani oleh tim dari Gugus Tugas Nasional untuk kemudian diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta,” ungkapnya.