Aparat Gabungan di Denpasar Sidak Wajib Masker
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Pengetatan pintu masuk wilayah Kota Denpasar disikapi serius oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Kali ini, bersama Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polresta Denpasar dan Kodim 1611 Badung turut melaksanakan sidak wajib masker di wilayah perbatasan dan pintu masuk Kota Denpasar.
Ada pun dua pintu masuk dan perbatasan, yakni Perbatasan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar di By Pass Ida Bagus Mantra dan Perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Jalan Cokroaminoto Umanyar Ubung menjadi fokus kegiatan.
Satu per satu pengendara yang hendak menuju Kota Denpasar dilaksanakan pengecekan suhu tubuh. Selain itu, Tim Gabungan juga memastikan masyarakat telah menggunakan masker. Dan yang terpenting lagi adalah identitas serta kejelasan tujuan ke Kota Denpasar.
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi Walikota Denpasar Nomor 443/017/Gugus Tugas Covid-19/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
“Iya dalam instruksi tersebut jelas diamanatkan bahwa wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan serta pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar,” jelasnya saat ditemui, Senin (4/5/2020).
Sriawan menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari secara berkelanjutan. Sebagai tahap awal nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas menuju Kota Denpasar akan diberikan teguran dan diberikan masker.
Selanjutnya jika masih ada yang tidak menggunakan masker akan dilakukan langkah tegas dan tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan atau diminta balik arah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menaati anjuran pemerintah protokol kesehatan covid-19.
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak, alangkah baiknya tetap tinggal di rumah untuk sementara waktu, mari bersama memutus penyebaran Covid-19,” imbuh Sriawan.
Sementara juru, bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, menambahkan, bahwa untuk memutus penyebaran virus corona diperlukan peran serta semua elemen masyarakat.

“Semua masyarakat punya peran yang penting untuk memutus mata rantai covid-19. Mari disiplin dan patuh mengikuti anjuran pemerintah agar penyebaran covid-19 bisa segera berakhir,” kata Dewa Rai.
Menurutnya, selama dua hari berturut-turut sejak Sabtu (2/5/2020) hingga Minggu (3/5/2020) di Kota Denpasar tercatat tidak adanya penambahan kasus positif Covid-19. Lebih lanjut dijelaskan, jika menelisik data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memang tren peningkatan kasus mulai landai. Bahkan per Minggu (3/5) tercatat tidak ada penambahan kasus baru.
Hal ini menurut Dewa Rai tak lepas dari intervensi dan langkah tegas yang dilaksanakan Pemkot Denpasar melalui Gugus Tugas Covid-19 dibantu satgas di tingkat desa dan kelurahan serta desa adat dengan berbagai kebijakan.
“Kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar, seperti halnya memperketat disiplin masyarakat dengan pengawasan penduduk pendatang, pengawasan perbatasan, serta menerapkan sistem karantina di rumah singgah sangat efektif menekan penyebaran kasus baru Covid-19. Serta melakukan penjemputan paksa bagi warga yang berstatus OTG untuk dikarantina. Mudah-mudahan ke depan yang sembuh juga semakin meningkat,” ujar Dewa Rai.
Kendati tren cenderung landai, pasien positif yang sembuh juga terus meningkat. Melihat kondisi ini, masyarakat dan semua pihak diminta tidak lengah dan justru harus lebih disiplin lagi melaksanakan protokol kesehatan covid-19 . Hal ini mengingat Kota Denpasar belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19.
“Kewaspadaan harus terus ditingkatkan, utamanya lebih disiplin dalam mengikuti arahan pemerintah, selalu menerapkan PHBS serta mencuci tangan dengan sabun. Tak kalah penting, gunakan masker saat keluar rumah, namun jika tidak mendesak, alangkah baiknya tetap di rumah untuk sementara waktu,” ujar Dewa Rai.
Untuk diketahui, hingga Minggu (3/5/2020) update data Covid-19 di Kota Denpasar secara rinci terdapat 55 kasus positif di Denpasar. 25 orang dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dan 28 orang masih dalam perawatan.