21 Kecamatan di Banyuasin Bentuk Posko Penanggulangan COVID-19

PANGKALAN BALAI  – Sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, membentuk Posko Penanggulangan COVID-19 untuk mengantisipasi masuknya pendatang dari zona merah penyebaran virus corona.

Bupati Banyuasin, Askolani, di Pangkalan Balai, Senin, mengatakan pemkab telah memberlakukan aturan yang mewajibkan setiap mobilisasi orang yang akan masuk dan keluar dari desa hingga kelurahan diharuskan melalui Posko Penangulangan COVID-19.

Melalui cara tersebut diyakini dapat menghalau masuknya virus corona ke Banyuasin, mengingat kabupaten ini berbatasan dengan lima kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

“Saat ini sudah ada 6 kasus positif, artinya harus lebih ketat lagi dalam pengawasan. Pintu-pintu masuk desa hingga kelurahan harus dijaga, setiap orang yang melintas harus diperiksa suhu tubuh dan wajib pakai masker,” kata dia.

Saat ini di setiap desa Banyuasin sudah dibentuk Posko COVID-19 dengan memberdayakan para relawan.

Untuk itu para camat, lurah dan kepala desa diharapkan memperketat pengawasan posko COVID yang ada di setiap pintu masuk desanya masing-masing.

Salah satunya di Kecamatan Rantau Bayur, yang merupakan tujuan pemudik di Banyuasin karena banyak warganya yang merantau ke Jawa.

“Selama ini pemudik yang datang bisa mencapai ratusan orang, dengan menggunakan bis sewaan khusus, atau istilahnya mudik bareng setiap menjelang Lebaran,” kata dia

Untuk mengantisipasi para pemudik ini, di dermaga Desa Tebing Abang yang menjadi dermaga utama di kawasan Rantau Bayur sudah berdiri Posko Penanggulangan COVID-19.

Ia mengatakan, dirinya mengambil tindakan tegas ini karena letak geografis Kabupaten Banyuasin yang berdekatan dengan Kota Palembang (zona merah) sangat memungkinkan terjadinya mobilisasi tenaga kerja.

Lihat juga...