Abrasi di Aceh Barat Ditangani Secara Darurat
MEULABOH – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, mulai melakukan penanganan abrasi pantai yang terjadi secara darurat. Langkah tersebut diambil, untuk mencegah meluasnya abrasi ke pemukiman warga.
Penanganan tersebut dilakukan di dua desa meliputi Desa Suak Indrapuri dan Desa Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. “Penanganan secara darurat ini kita lakukan, agar ketika terjadinya abrasi pantai, tidak menimbulkan genangan air laut di badan jalan dan pemukiman masyarakat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, Rabu (20/5/2020) malam.
Penanganan yang dilakukan tersebut meliputi pembersihan saluran air (drainase), serta pembersihan sampah di pinggir pantai, serta melakukan penataan secara darurat di pinggir pantai.
Kurdi menyebut, di 2020 ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Penataaan Ruang (Kemen PUPR) akan melakukan pembangunan tanggul pemecah ombak di pesisir pantai Meulaboh, Ibu kota Kabupaten Aceh Barat. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020, dengan alokasi anggaran senilai Rp13,5 miliar. “Sementara anggaran pelaksanaan (pemenang) tender sebesar Rp11,3 miliar,” kata Kurdi menambahkan.
Jumlah panjang tanggul yang akan dibangun tersebut untuk tahap pertama di tahun ini mencapai sekira 210 meter. Total panjang penanganan yang harus dilakukan mencapai 1,6 kilometer. Proyek yang ditangani di bawah Pelaksana Satuan Kerja Non Vertikal Jasa Jaringan Sumber Air Sumatera Provinsi Aceh tersebut, direncanakan dilakukan secara bertahap. Proses akan dilakukan setiap tahun, dan diperkirakan akan tuntas di 2023 mendatang. (Ant)