Warga Purbalingga Peserta Ijtima Gowa Diminta Lapor

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, meminta kepada para peserta ijtima ulama Gowa yang merupakan warga Purbalingga, untuk proaktif melaporkan diri ke pihak desa ataupun puskesmas. Hal ini penting demi menjaga keselamatan keluarga dan masyarakat sekitar.

“Sampai dengan saat ini, baru terdeteksi 61 orang warga Purbalingga yang mengikuti ijtima ulama Gowa. Sehingga bagi yang belum diketahui oleh petugas, segera laporkan diri,” kata Dyah, Selasa (21/4/2020).

Penanganan terhadap 61 warga Purbalingga yang mengikuti ijtima ulama Gowa sudah dilakukan maksimal. Baik peserta ijtima ulama maupun pihak keluarga yang melakukan kontak sudah dilakukan rapid test. Total ada 121 orang yang dilakukan rapid test dan hasilnya 25 di antaranya positif.

Bupati Purbalingga yang biasa disapa Tiwi ini menegaskan, 25 orang yang dinyatakan positif melalui rapid test ini, tidak bisa langsung disimpulkan sebagai positif Covid-19. Sebab, rapid test hanya indikator awal dan untuk kepastian positif-tidaknya Covid-19 tetap harus menunggu hasil swab.

Terkait keberadaan 25 orang yang hasil rapid test dinyatakan positif tersebut, Tiwi merinci, mereka tersebar pada beberapa kecamatan. Di antaranya Kecamatan Bukateja ada 1 peserta itjima ulama yang rapid test positif, Kecamatan Kalimanan ada 2 peserta yang positif, Kecamatan Kejobong ada 1 peserta positif dan Kecamatan Kutasari ada tiga, yaitu dua peserta ijtima dan 1 orang dari keluarga peserta.

Selanjutnya di Kecamatan Padamara ada 2 peserta dan 1 orang keluarga peserta positif, Kecamatan Pengadegan ada 1 peserta positif dan Kecamatan Bojongsari ada 4 peserta ijtima positif, Kecamatan Karangreja ada 5 peserta ijtima dan 2 orang keluarga positif, serta Kecamatan Kemangkon ada 2 peserta dan 1 orang keluarga positif.

Lihat juga...