WALHI: Covid-19 Bukti Fase Krisis di Hari Bumi
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memprediksi pada Mei 2020, dunia akan mengalami ancaman krisis pangan (FAO, April 2020). Tentunya, Indonesia dapat mengalami hal serupa.
“Data BPS memperlihatkan ketergantungan kita pada impor kebutuhan pangan yang sangat tinggi akan berpotensi mengantar Indonesia dalam krisis pangan. Kebanggaan sebagai salah satu negara penghasil pulp, kertas, kelapa sawit dan tambang sama sekali tidak berkohesi untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis pangan,” katanya.
Penyerahan harga pada pasar pun, menurutnya memutar logika kemanusiaan. Kelangkaan dan harga mahal alat kesehatan menguntungkan segelintir orang. Siapa yang menolong rakyat? Rasa solidaritas sesama rakyatlah yang menyelamatkan logika kemanusiaan. Di mana negara? Sibuk menyusun sebuah produk hukum RUU Cipta Kerja yang dikenal sebagai Omnibus Law.
“Produk hukum yang sama sekali tidak berpihak pada rakyat, pada kemanusiaan dan lingkungan hidup. RUU ini bahkan mengancam melebarkan ketimpangan dan mempercepat kehancuran muka bumi di wilayah administrasi Indonesia,” tegas Yaya.
Sebelumnya, Komite III DPD RI menolak dan meminta DPR agar menghentikan proses pembahasan RUU Cipta Kerja karena dinilai tidak sesuai dengan beberapa hal, serta tanpa mempertimbangkan hak pekerja.
“RUU Cipta Kerja bertentangan dengan asas otonomi daerah pasal 18 ayat 2 dan ayat 5 UUD 1945,” kata Wakil Ketua II Komite III DPD RI, M Rahman.
Ia mengatakan, pada asas otonomi tersebut mengakui keberadaan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota yang menganut asas otonomi seluas-luasnya dan tugas pembantuan. Selain itu, RUU Cipta Kerja dinilai DPD melanggar hak asasi warga negara, di antaranya hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, jaminan kesehatan, dan pendidikan yang dijamin serta dilindungi oleh konstitusi, serta melepaskan kewajiban negara untuk menyediakan hak-hak itu kepada swasta atau asing. (Ant)