Stigma Buruk Covid-19 Membuat Orang Sembunyikan Status Kesehatan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Berbagai aksi penolakan yang dilakukan masyarakat di kabupaten Sikka, Flores Timur, Lembata provinsi Nusa Tenggara Timur, terkait lokasi karantina akhir-akhir ini membuat para perantau yang selama ini berada di luar wilayah sulit kembali ke kampung halaman.
Selain itu, pemerintah pun menjadi kesulitan menemukan tempat dan fasilitas untuk melakukan karantina terhadap para penumpang pesawat maupun kapal yang datang dari wilayah positif Covid-19.
“Masyarakat tidak usah menghalangi orang datang ke sebuah daerah tetapi taati imbauan pemerintah,” harap dr. Clara Y. Francis, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (15/4/2020).

Dokter Clara mengatakan, mengusir orang yang datang ke sebuah wilayah bukanlah cara mencegah penyebaran virus Corona tetapi rajin mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak jadi kunci cegah penularan.
Dirinya mengatakan, yang paling berat dilawan saat ini adalah stigma sosial masyarakat karena dengan begitu akan membuat orang akan menyembunyikan status kesehatannya.
“Adanya stigma sosial membuat orang enggan memeriksakan diri. Membuat orang kabur saat akan diperiksa kesehatannya dan dikarantina sehingga memperbesar risiko penularan Covid-19,” ungkapnya.
Clara juga mengimbau agar masyarakat menghindari memberi label dan memberikan dukungan bagi mereka yang terkena dampak baik pasien, keluarganya atau masyarakat di sekitarnya.
Kita boleh bodoh ucapnya, tetapi hati nurani tidak boleh mati. Karena baik perantau maupun orang yang akan dikarantina merupakan saudara kita sendiri, mereka yang selama ini berada di luar wilayahnya.
“Kalau memang tidak terlalu penting sebaiknya jangan kembali ke kampung halaman dahulu. Masyarakat harus percaya akan langkah yang diambil oleh pemerintah guna mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.
Menurut Clara, stigma itu biasanya pertama datang dari tenaga kesehatan dimana bahasa tubuh yang ditampilkan saat menghadapi pelaku perjalanan, ODP, OTG dan PDP akan memberikan dampak kepada masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, juga meminta agar masyarakat jangan menghalangi langkah pemerintah dalam melakukan karantina mandiri maupun terpusat.
Menurut Petrus, Posko Covid-19 di desa dan kelurahan harus menjelaskan kepada masyarakat terkait virus Corona dan penyebarannya sehingga paham dan tidak melakukan aksi penolakan terhadap pelaku perjalanan yang akan menjalani karantina mandiri.
“Masyarakat jangan mengambil keputusan sendiri dan mengikuti langkah yang diambil pemerintah. Tidak ada pemerintah yang ingin menyengsarakan rakyatnya sendiri,” tegasnya.