Selama PSBB, Volume Sampah di Jakarta Utara Turun

Ilustrasi -Ant

JAKARTA – Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Utara mencatat adanya penurunan volume sampah, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Achmad Hariadi menyatakan, penurunan volume itu nampak dari tidak adanya penumpukan di setiap depo sampah. Baik depo sampah reguler maupun pasar. “Pasokan sampah berkurang selama penerapan PSBB di Jakarta Utara,” ujarnya, Senin (13/4/2020).

Tercatat rata-rata volume sampah di Jakarta Utara sejak diberlakukan PSBB, antara Jumat (10/4/2020) hingga Senin (13/4/2020) sebanyak 1.064 ton per hari. Sementara data pada Februari 2020, rata-rata volume sampah di Jakarta Utara mencapai 1.467 ton per hari. “Depo sampah lebih terkendali, karena memang pasokan sampah dari masyarakat berkurang,” kata Hariadi.

Sementara itu, pola distribusi sampah dari depo ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat saat ini juga diubah. Jika sebelumnya menerapkan pola pengangkutan sampah di depo menggunakan alat berat ke truk, kini sampah langsung diangkut ke truk dari gerobak sampah yang berasal dari lingkungan masyarakat.

“Saya sudah menginformasikan setiap Kasatpel (Kepala Satuan Pelaksana) Kecamatan untuk memanajemen operasional petugas gerobak sampah yang masuk ke depo. Disesuaikan dengan jadwal datangnya truk sampah yang akan mengangkut ke TPST Bantar Gebang,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang dimulai Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020). Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur No.33/2020, tentang PSBB yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19). (Ant)

Lihat juga...