Saeful Bahri Beberkan Peruntukan Uang Rp1,5 Miliar
JAKARTA – Kader PDI-Perjuangan, Saeful Bahri, mengatakan biaya operasional sebesar Rp1,5 miliar untuk mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, juga dipergunakan untuk lobi anggota komisioner KPU lainnya.
“Saya sampaikan, uang itu untuk kebutuhan semua, sejauh sepengetahuan saya, dana lobi Pak Wahyu untuk semua komisioner,” kata Saeful dalam sidang pemeriksaan terdakwa di rumah tahanan (rutan) KPK Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Saeful adalah terdakwa bersama-sama dengan caleg PDIP, Harun Masiku, yang didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta, agar mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI daerah Sumatra Selatan I kepada Harun Masiku.
“Saya baru tahu dana operasional itu tidak boleh sebelum ditangkap (KPK),” tambah Saeful.
Saeful mengaku, ia dalam keadaan terjepit akhirnya menggunakan dana operasional yang disebutnya berasal dari Harun Masiku.
“Saat itu, saya dalam keadaan yang terjepit bahwa memang di satu sisi partai melarang kita memberi dana operasional, di sisi lain KPU tidak bergeming dengan pemintaan kita, dan ada gestur permintaan uang,” ungkap Saeful.
Dalam dakwaan disebutkan, bahwa meski politikus PDIP Nazaruddin Kiemas sudah meninggal dunia, namun ia tetap mendapat suara tertinggi di dapil Sumsel I, yaitu 34.276 suara dalam pileg.
Suara Nazaruddin itu dialihkan ke suara Riezky, sehingga Riezky mendapat total 44.402 suara dan berhak menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI.
Namun pada Juli 2019, rapat pleno PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazaruddin Kiemas.