Saat Wabah Covid-19, Aktivitas Malam di Rangkasbitung Tetap Ramai
LEBAK – Aktivitas malam di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten tetap tampak tetap ramai dan tidak pengaruh wabah serta penyebaran virus corona atau COVID -19.
Berdasarkan pantauan hingga Senin (13/4/2020) tengah malam, aktivitas masyarakat di Rangkasbitung dan sekitarnya tampak ramai. Para pedagang masih memadati ruas Jalan Hardiwinangun, Sunankalijaga, Kawasan Rancalintah dan Kawasan Pasar Rangkasbitung.
Para pedagang tidak mempengaruh adanya penyebaran COVID-19, karena tidak ada larangan dari petugas. Wilayah Kabupaten Lebak bukan daerah zona merah COVID-19, sehingga tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebanyakan para pedagang tersebut beraktivitas tanpa menggunakan masker.
Mereka juga tidak melengkapi diri dengan sarana cuci tangan, hand sanitizer yang menjadi alat untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Kami seperti biasa berjualan normal-normal saja tanpa ketakutan adanya wabah pendemi COVID-19,” kata Salman, seorang pedagang hasil pertanian di Kawasan Pasar Rangkasbitung.
Ia menyebut, bersama pedagang lainnya sudah biasa berjualan malam di Pasar Rangkasbitung hingga pagi hari. Para pedagang itu kebanyakan menjual komoditas hasil pertanian, seperti sayur, umbi-umbian dan kelapa muda.
Mereka para pedagang mengetahui adanya wabah COVID-19, namun kebutuhan ekonomi sangat mendesak. Sehingga memilih tetap berjualan di Pasar Rangkasbitung. “Kami merasa bingung jika tidak berjualan,terlebih ekobnomi dapur harus terpenuhi,” tandasnya.
Uning (55), seorang pedagang nasi goreng di Jalan Hardiwinangun Rangkasbitung menyebut, dirinya terpaksa memberanikan diri berjualan di tengah maraknya penyebaran Corona. Semuanya tidak terlepas dari desakan kebutuhan ekonomi keluarga. Selama ini, pedagang di sini tidak ada larangan berjualan dari petugas, meski merebaknya penyeberan COVID-19. “Kami sulit ekonomi keluarga jika tidak berjualan malam ini,” ujarnya.
Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah mengatakan, warga di daerah ini belum ditemukan terpapar positif COVID-19. Namun demikian, pemerintah daerah tetap mewaspadai penyebaran Corona.
Terlebih, Kabupaten Lebak berbatasan langsung denagan daerah zona merah COVID-19,seperti Tangerang dan DKI Jakarta. Karena itu, pemerintah daerah membuka posko di perbatasan, untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemproran disinfektan dan mencuci tangan sabun.
Pemeriksaan itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, karena bisa menimbulkan kematian kepada penderita dan juga menular ke orang lain. Saat ini, warga Lebak yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) COVID-19 tercatat ada 364 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 102 orang berstatus pemantauan dan 262 orang berstatus aman.
Sedangkan lima orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdiri dari tiga dalam pengawasan, dan dua dinyatakan aman. “Kami bekerja keras untuk pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi untuk memberikan edukasi tentang bahaya Corona juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan juga penyedian mencuci tangan di pusat keramaian, kantor pelayanan publik dan fasilitas umum,” pungkasnya. (Ant)