Rejang Lebong Dirikan Posko Pemeriksaan di Perbatasan Kepahiang

REJANG LEBONG – Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendirikan posko gabungan baru untuk pemeriksaan COVID-19 di perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang.

Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Rachman Yuzir mengatakan, pendirian posko di perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi.

Sebelumnya, mereka telah mendirikan posko gabungan pemeriksaan COVID-19 di perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel. “Saat ini kami masih menunggu perlengkapan dari Bagian Umum Pemkab Rejang Lebong, seperti untuk pendirian tenda, meja, kursi hingga fasilitas pendukung lain, berupa penyiapan sarana cuci tangan dengan sabun,” terang Rachman Yuzir, di Rejang Lebong, Kamis (2/4/2020).

Posko gabungan pemeriksaan COVID-19 itu didirikan di Terminal Merigi Kabupaten Kepahiang. Lokasi tersebut dipilih, agar bisa menjaring seluruh kendaraan-kendaraan yang melintas ke jalur dua Taba Mulan – Simpang Nangka. “Kalau didirikan di perbatasan langsung, kendaraan yang melewati jalur dua tidak dapat diperiksa. Jika sarana dan prasarananya sudah siap besok langsung kita dirikan karena personelnya sudah ada,” tandasnya.

Para petugas yang akan ditempatkan di posko gabungan di perbatasan Kepahiang, adalah petugas yang selama ini bertugas di pos gabungan yang ada di Terminal Tipe A Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang. Jika nantinya posko perbatasan Kepahiang sudah difungsikan, maka posko gabungan di Terminal Simpang Nangka ditiadakan. Pendirian posko gabungan di Kepahiang itu sendiri sudah mendapat izin dari Dishub dan Pemkab Kepahiang.

Lihat juga...