Polisi Dirikan 15 Cek Poin di Jalinsum Cegah Penyebaran Covid-19
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Kepolisian Resor Lampung Selatan menyiapkan 15 cek poin di sepanjang Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), untuk mengantisipasi arus pemudik dari wilayah Jawa ke Sumatra dan Sumatra ke Jawa. Cek poin tersebut bertujuan untuk memantau dan mengimbau pemudik terkait penyebaran Covid-19.
Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, mengatakan 15 cek poin berada di wilayah Jalan Lintas Timur, Jalan Lintas Tengah dan Jalan Lintas Barat. Sejumlah kepolisian sektor yang berada di jalur tersebut akan dimaksimalkan, untuk memantau pemudik yang akan menuju ke Lamsel. Selain 15 cek poin, juga disiapkan 3 pos antibegal di sejumlah titik.
“Pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2020 sesuai instruksi presiden terkait larangan mudik. Imbauan akan disampaikan kepada masyarakat, agar tidak melaksanakan mudik, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas,” kata AKBP Edi Purnomo di Kalianda, Kamis (23/4/2020).
Menurutnya, sebagai jalur mudik antarkabupaten dan antarprovinsi, pengetatan cek poin dilakukan pada pintu masuk dan keluar pelabuhan Bakauheni.
Operasi Ketupat Krakatau 2020 akan melibatkan sejumlah unsur meliputi Dinas Perhubungan, jajaran TNI, Satuan Polisi Pamong Praja serta unsur terkait yang rutin digelar setiap tahun, namun berbeda tahun ini ada larangan mudik oleh pemerintah.
Sejumlah titik untuk checking, menurutnya akan disiapkan petugas. Seperti di pelabuhan Bakauheni, cek poin yang disiapkan untuk calon penumpang pejalan kaki dan kendaraan akan diperiksa. Koordinasi dengan petugas di pelabuhan Bakauheni, di antaranya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, dilakukan untuk pengecekan kesehatan penumpang.

Sebagai pintu gerbang pulau Sumatra ke Jawa dan sebaliknya, larangan mudik akan diberlakukan mulai Jumat 24 April 2020. Sebab sesuai aturan pemerintah, larangan mudik di masa pandemi Covid-19 diberlakukan sejak pukul 00.00 pada Jumat 24 April 2020. Keberadaan Pospam Terpadu didirikan di pelabuhan Bakauheni oleh sejumlah unsur.
“Di Pelabuhan Bakauheni telah disiapkan posko terpadu penanganan Covid-19 untuk pengecekan pemudik,” beber mantan Kapolres Mesuji tersebut.
Sejumlah cek poin, menurutnya juga akan dipergunakan untuk memantau pergerakan kendaran, orang dan barang. Secara tekhnis sejumlah kendaraan yang melintas di sejumlah cek poin akan diperiksa dan imbauan akan diberikan. Meliputi pemeriksaan penumpang, agar mengatur jarak, memakai masker dan sejumlah protokol kesehatan lainnya.
Yus Sondakh, Sekretaris DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (DPC Gapasdap) Bakauheni, menyebut larangan mudik akan berdampak penurunan omzet operator kapal. Meski demikian, ia menyebut adanya larangan mudik dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Upaya penyekatan pemudik memiliki tujuan yang baik, agar pembawa (carrier) tidak masuk ke Lamsel.
“Pelabuhan Bakauheni dan Merak jadi perlintasan, meski ada larangan mudik, namun layanan jasa penyeberangan tetap dilakukan,” beber Yus Sondakh.
Meski larangan mudik diberlakukan sejak 24 April, ia menyebut ribuan orang asal Jakarta dan sekitarnya sudah mudik lebih awal. Upaya pencegahan mudik, seharusnya sudah dilakukan sejak awal masa pandemi Covid-19. Sebagian warga yang telah mudik langsung menjadi orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib karantina mandiri selama 14 hari.
Menjelang larangan mudik, ia menyebut arus kendaraan pribadi, motor asal pulau Jawa dan Sumatra, meningkat. Sebab, dampak larangan tersebut sebagian warga memilih mudik sebelum jam pemberlakuan.
Imbasnya, di titik pembelian tiket kendaraan di pelabuhan Merak mengalami antrean pengendaram yang diprediksi masih akan terjadi hingga Kamis malam menjelang pelarangan mudik diberlakukan.