Polda Lampung Lakukan Penyekatan Antisipasi Arus Mudik
LAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengedepankan sosialisasi persuasif agar warga batalkan mudik. Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyebut penyekatan di sejumlah titik yang ada di Lampung dilakukan agar warga tidak mudik.
Sesuai instruksi presiden sejak Jumat (24/4/2020) warga dilarang mudik ke sejumlah wilayah. Khusus di wilayah Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyebut jajarannya melakukan langkah humanis. Hingga Senin (27/4) ia menyebut pihaknya dibantu instansi terkait telah mengembalikan sebanyak 18 kendaraan yang akan menyeberang ke Merak.
Sesuai dengan arahan yang humanis tujuan penyekatan untuk memutus mata rantai Coronavirus (Covid-19) sejumlah warga sadar dan balik arah.
Sejumlah kendaraan asal Pulau Jawa yang sudah terlanjur tiba di Pulau Sumatera ia menyebut dilakukan pemeriksaan. Sebab sesuai penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dibuat sejumlah cek poin.
“Bagi pengendara yang masih melintas jajarannya dibantu personie TNI, Dishub dan unsur terkait melakukan penyekatan, pemeriksaan kepada penumpang agar menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan,” terang Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto saat meninjau Bakauheni, Senin (27/4/2020).
Protokol kesehatan yang diterapkan menurut Kapolda meliputi jaga jarak (physical distancing dan social distancing), menggunakan masker dan cuci tangan. Selain itu bagi warga yang sudah telanjur tiba di rumah masing-masing dari perantauan diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Sebab langkah tersebut dilakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.