Pemulihan Ekonomi Sulut dan NTB Tergantung Penanganan Covid-19

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

“APBD Provinsi Sulawesi Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp171,5 miliar. Jika dijumlahkan kekuatan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, ada kurang lebih Rp521 miliar yang menjadi refocusing dan realokasi APBD Tahun 2020 dalam penanganan Covid-19,” kata Olly.

Suharso sendiri telah menyampaikan sejumlah rekomendasikan kebijakan untuk kedua provinsi tersebut untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021, dengan mempertimbankan isu strategis yang sedang mengemuka di sana.

“Untuk NTB, arah kebijakan pembangunan yang pertama harus focus pada mendorong transformasi ekonomi ke arah industri pariwisata, ekonomi kreatif dan hilirisasi komoditas yang mengolah hasil-hasil perikanan, perkebunan, dan pertambangan,” tandas Suharso.

Kemudian yang kedua mempercepat pembangunan sumber daya manusia khususnya pemerataan akses dan layanan kesehatan. Ketiga memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah. Keempat memperkuat sistem jaminan kesehatan khususnya bagi warga kurang mampu dan pekerja informal.

Kelima Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa untuk meningkatkan produktivitas untuk mengurangi angka kemiskinan di pedesaan.

Sedangkan rekomendasi kebijakan untuk Sulut, Bappenas mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi industri yang mengolah hasil-hasil perikanan, pertanian dan pertambangan untuk membuka lapangan kerja berkualitas.

“Kemudian kami mendorong percepatan pembangunan sumber daya manusia dengan fokus peningkatan akses pendidikan menengah atas dan vokasional. Lalu, memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal untuk dapat berpartisipasi dalam sektor-sektor yang berkembang. Dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa,” pungkas Suharso.

Lihat juga...