Pemulihan Ekonomi Sulut dan NTB Tergantung Penanganan Covid-19

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

JAKARTA — Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan dua wilayah yang pertumbuhan ekonominya sangat bergantung pada sektor pariwisata. Saat pandemi Covid-19 mewabah di Tanah Air, dua wilayah tersebut mengalami dampak yang cukup parah.

Dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan dua provinsi itu yang dihelat secara virtual, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan, pemulihan ekonomi Sulut dan NTB sangat bergantung pada seberapa lama Covid-19 tertangani.

“Jika durasi pandemi ini berlangsung lama maka perekonomian daerah akan terganggu, kapasitas pendanaan infrastruktur pemerintah daerah melemah. Konsekuensinya masa pemulihan membutuhkan waktu yang lebih lama,” terang Suharso, Rabu (29/4/2020) di Jakarta.

“Begitu pula sebaliknya, jika kita bisa mengatasi pandemi ini dengan relatif cepat, maka faktor-faktor produksi tidak terlalu lama menganggur atau rusak, sehingga roda perekonomian bisa segera berputar dengan kapasitas penuh,” sambungnya.

Berdasarkan data yang diterima Bappenas, saat ini Sulut termasuk daerah yang memiliki resiko penularan menengah dengan total kasus per April 2020 ini masih di bawah 50. Sedangkan NTB sedikit lebih tinggi, yakni 206 kasus.

Terkait penanganan pandemi covid-19, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey melaporkan kepada Kepala Bappenas, bahwa pihaknya telah melaksanakan refocusing dan realokasi penggunaan APBD yang di antaranya digunakan untuk membantu masyarakat yang berada di golongan pendapatan terendah yang berjumlah 741.342 Orang atau 182.026 KK, yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

“APBD Provinsi Sulawesi Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp171,5 miliar. Jika dijumlahkan kekuatan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, ada kurang lebih Rp521 miliar yang menjadi refocusing dan realokasi APBD Tahun 2020 dalam penanganan Covid-19,” kata Olly.

Suharso sendiri telah menyampaikan sejumlah rekomendasikan kebijakan untuk kedua provinsi tersebut untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021, dengan mempertimbankan isu strategis yang sedang mengemuka di sana.

“Untuk NTB, arah kebijakan pembangunan yang pertama harus focus pada mendorong transformasi ekonomi ke arah industri pariwisata, ekonomi kreatif dan hilirisasi komoditas yang mengolah hasil-hasil perikanan, perkebunan, dan pertambangan,” tandas Suharso.

Kemudian yang kedua mempercepat pembangunan sumber daya manusia khususnya pemerataan akses dan layanan kesehatan. Ketiga memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah. Keempat memperkuat sistem jaminan kesehatan khususnya bagi warga kurang mampu dan pekerja informal.

Kelima Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa untuk meningkatkan produktivitas untuk mengurangi angka kemiskinan di pedesaan.

Sedangkan rekomendasi kebijakan untuk Sulut, Bappenas mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi industri yang mengolah hasil-hasil perikanan, pertanian dan pertambangan untuk membuka lapangan kerja berkualitas.

“Kemudian kami mendorong percepatan pembangunan sumber daya manusia dengan fokus peningkatan akses pendidikan menengah atas dan vokasional. Lalu, memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal untuk dapat berpartisipasi dalam sektor-sektor yang berkembang. Dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa,” pungkas Suharso.

Lihat juga...