Pemkab Pessel Ganti Beras Dampak Covid-19 tak Layak Konsumsi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, segera melakukan penggantian beras bantuan dampak Covid-19 yang tidak layak konsumsi yang diterima oleh masyarakat di Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Zulfian Aprianto, mengatakan, timnya melakukan pengecekan beras yang diterima oleh masyarakat di Sutera tersebut.

Apabila nantinya hasilnya benar kualitas beras yang diterima oleh masyarakat setempat tidak layak konsumsi, beras itu akan diganti dengan kualitas yang lebih baik.

“Kami mendapatkan informasi, kalau kualitas beras untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, kurang bagus. Maka kita Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan langsung menurunkan tim ke lapangan, untuk melakukan pengecekan kondisi beras itu,” katanya, Senin (20/4/2020).

Ia menyatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu laporan tim di lapangan. Sebelumnya, Pemkab Pesisir Selatan menyalurkan bantuan beras sebanyak 140 ton untuk 15.555 Kepala Keluarga (KK) yang ada di 182 nagari.

Masing-masing KK menerima sebanyak 9 kilogram besar. Bantuan beras ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat selama bencana berlangsung.

“Penerima bantuan beras merupakan masyarakat yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dari Kementerian Sosial RI,” ujarnya.

Dikatakannya, penerima bantuan itu merupakan masyarakat dengan kriteria pelaku usaha mikro dan kecil seperti pedagang lontong, pedagang sate, pedagang sayur, pedagang bakso dan asongan sekitar sekolah.

Serta juga untuk pekerja jasa pariwisata seperti pemandu boat, sopir angkutan umum dan tukang ojek juga mendapatkan bantuan tersebut. Bantuan itu disalurkan dengan ketentuan paket yang dibagikan berisi beras 9 kg.

Sedangkan kuota untuk tiap-tiap kecamatan berdasarkan per kecamatan, Camat bersama Wali Nagari dan Bamus Nagari yang menentukan sesuai kondisi riil di lapangan. Data pekerja non formal atau penerima CBP mengacu pada hasil pendataaan yang dilakukan Camat/Wali Nagari sesuai Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor : 100/008/GTC/IV/2020 tanggal 4 April 2020.

Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan dampak Covid-19, Marani, mengatakan, kualitas beras sangat buruk, warnanya sudah menguning, aroma beras terasa aroma beras yang sudah lama. Adanya kondisi beras yang seperti itu, ia bersama masyarakat lainnya melaporkan ke Wali Nagari atau Kepala Desa setempat.

“Beras itu menguning dan berbau setelah dimasak. Sebenarnya sewaktu masih dalam karung sudah berbau juga, tapi dicoba dimasak dulu. Ternyata hasilnya mengejutkan, benar-benar tidak layak makan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bantuan beras itu diterimanya sejak Jumat 17 April 2020 lalu dengan jumlah sebanyak Rp9 kilogram. Mengingat dalam situasi Covid-19 ini, segala bentuk bantuan pangan merupakan hal yang sangat berarti bagi masyarakat.

“Kami tentunya senang ada bantuan, tapi jika begini kualitas berasnya, bagaimana untuk memakannya. Nanti penyakit lain pula yang muncul,” tegasnya.

Ia dan masyarakat lainnya berharap agar pemerintah bisa mengganti beras itu dengan kualitas yang lebih layak untuk dimakan. Bahkan ia juga menyarankan kepada pemerintah, agar menyalurkan bantuan dengan memastikan kondisi beras atau pun barang lainnya, sebelum dibagikan ke masyarakat.

“Nanti dikira orang seperti kami ini tidak bersyukur. Jadi ke depan kepada pemerintah diperiksa dululah, biar tidak seperti ini jadinya,” harapnya.

Lihat juga...